Uu Mankir Lagi Jadi Saksi

BANDUNG – Setelah dua kali dan tak kunjung menghadiri sebagai saksi sidang kasus dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Tasikmalaya. Uu Ruzhanul Ulum yang merupakan Wakil Gubernur Jabar untuk ketiga kalinya tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Namun, absennya Uu dalam persidangan tersebut dijawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar Hermansyah.

Menurutnya, Tidak hadirnya Uu dikarenakan tengah menghadiri kegiatan di Jakarta menghadiri undangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sehingga absen di persidangan.

” Wagub yang juga sebagai Plh Gubernur Jawa Barat, hari ini ada kegiatan di Jakarta menghadiri undangan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk acara peresmian National Plastic Action Partnership,” ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar Hermansyah dalam rilisnya (11/3).

Dia mengatakan, tidak bisa hadirnya Uu sudah disam­paikan langsung kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menyidangkan kasus sunat bansos tersebut.

Hermansyah menegaskan, ketidakhadiran Uu bukan berarti menghindar dari kasus hukum yang tengah diadili. Sebab, selama ini Wagub sudah menyatakan dan berkomitmen menghargai proses hukum.

”Wagub sangat menghor­mati proses hukum yang se­dang berjalan sesuai prosedur dan mekanisme serta keten­tuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sebelumnya, Uu diminta hadir dalam sidang hari ini oleh majelis hakim minggu lalu. meski surat panggilan sudah dilayangkan jaksa Ke­jaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Uu tak terlihat hadir.

Padahal, kehadiran Uu ha­nya sebagai saksi, untuk dimintai keterangan terkait instruksinya terhadap Abdul Kodir tentang kegiatan Mu­sabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban saat menjabat Bu­pati Tasikmalaya pada tahun 2017. Sebab, diduga Kedua kegiatan tersebu mengguna­kan biaya dari hasil sunat bansos. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan