BANDUNG – Setelah dua kali dan tak kunjung menghadiri sebagai saksi sidang kasus dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Tasikmalaya. Uu Ruzhanul Ulum yang merupakan Wakil Gubernur Jabar untuk ketiga kalinya tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Namun, absennya Uu dalam persidangan tersebut dijawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar Hermansyah.
Menurutnya, Tidak hadirnya Uu dikarenakan tengah menghadiri kegiatan di Jakarta menghadiri undangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sehingga absen di persidangan.
” Wagub yang juga sebagai Plh Gubernur Jawa Barat, hari ini ada kegiatan di Jakarta menghadiri undangan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk acara peresmian National Plastic Action Partnership,” ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Jabar Hermansyah dalam rilisnya (11/3).
Dia mengatakan, tidak bisa hadirnya Uu sudah disampaikan langsung kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menyidangkan kasus sunat bansos tersebut.
Hermansyah menegaskan, ketidakhadiran Uu bukan berarti menghindar dari kasus hukum yang tengah diadili. Sebab, selama ini Wagub sudah menyatakan dan berkomitmen menghargai proses hukum.
”Wagub sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai prosedur dan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebelumnya, Uu diminta hadir dalam sidang hari ini oleh majelis hakim minggu lalu. meski surat panggilan sudah dilayangkan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Uu tak terlihat hadir.
Padahal, kehadiran Uu hanya sebagai saksi, untuk dimintai keterangan terkait instruksinya terhadap Abdul Kodir tentang kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban saat menjabat Bupati Tasikmalaya pada tahun 2017. Sebab, diduga Kedua kegiatan tersebu menggunakan biaya dari hasil sunat bansos. (yan)