Thalassemia dapat Dicegah Lewat Pernikahan

BANDUNG –  Untuk mencegah semakin berkembangnya penyakit Thalessemia warga kota Bandung dihimbau untuk  memeriksakan diri jika diketahui ada keturunan yang menderita penyakit tersebut.

Ketua Yayasan Thalassemia Indonesia Jawa Barat, Chairul Amri mengatakan, pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya penderita Thalassemia.

Dia memaparkan, Thalassemia merupakan penyakit ketidakmampuan tubuh untuk memproduksi sel darah merah. Penyakit yang diturunkan melalui gen. Sehingga, mengharuskan penderitanya untuk transfusi darah setiap bulan seumur hidupnya.

’’Nah transfusi darah ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tak heran, penderita Thalassemia adalah pengguna BPJS Kesehatan nomor 5 terbesar di Indonesia,”jelas Chaerul ketika ditemui kemarin. (24/1).

Dia menyebutkan, untuk sekali transfusi paket BPJS dapat 2 labu darah, obat, biaya dokter, biaya rumah sakit, rawat inap. Untuk paket tipe A Rp13 juta paling sedikit satu kali transfusi.

Selain itu, di Bandung sendiri ada tiga rumah sakit yang melayani pasien Thalassemia dengan bantuan dari BPJS Kesehatan, yaitu RSUP Hasan Sadikin, RS. Hermina, dan RS. Santosa dan keseluruhan ada 832 penderita di tiga rumah sakit tersebut.

“Tetapi ada juga yang tidak terdata oleh kita. Karena ada suatu pesan di masyarakat tertentu yang menyembunyikan ini, aib buat mereka. Dia biayai sendiri. Dia berobat di RS Borromeus atau di rumah sakit swasta yang lain. Cost-nya cukup tinggi, ya mungkin mereka mampu silakan, nggak masalah,” papar Chairul.

Chairul menuturkan, sebenarnya penyakit ini bisa dicegah melalui komitmen kuat. Satu-satunya cara untuk menekan laju pertumbuhan penyakit ini adalah menghindari pernikahan dengan sesama pembawa sifat gen Thalassemia.

Itulah sebabnya ia sangat menganjurkan kepada pasangan yang akan menikah untuk melakukan screening.

“Pencegahannya gampang. Kalau saya tahu kalau saya pembawa sifat, saya jangan cari calon istri yang pembawa sifat. Tapi kalau mau menikah, ya nggak masalah, silakan. Tapi siap tidak punya anak seperti ini (Thalassemia),” katanya.

Pencegahan dengan cara ini, lanjutnya, bukan berarti melarang pasangan pembawa sifat untuk menikah. Namun, pasangan pembawa sifat harus mengantisipasi potensi memiliki anak yang menderita Thalassemia. Sebab, berdasarkan Hukum Genetika Mendel, peluang anak yang lahir dari orang tua pembawa sifat untuk menderita Thalassemia adalah 25 persen. Dan hanya 25 persen pula peluang anak untuk tidak mendapat gen Thalassemia. 50 persen lainnya adalah peluang anak untuk menjadi pembawa sifat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan