Raperda Pemukiman Perumahan Dibahas

CIREBON – Pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Jabar mengenai pemukiman dan perumahan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat Habib Syarief Muhamad menilai, uslulan Raperda ini sangat baik. Sebab, jika dilihat dari kebutuhannya sangat diperlukan.

’’Raperda ini sudah masuk ke dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan akan segera dibahas,”kata Habib kepada wartawan usai menghadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Provinsi Jawa Barat di Ruang Nyi Mas Gandasari, Gedung Pemerintah Kabupaten Cirebon belum lama ini.

Dia menilai, Perda ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak. Sebab, Jawa Barat termasuk kedalam provinsi dengan jumlah penduduk padat. Sehingga, kedepan pemukuman dan lahan akan menjadi problem tersendiri.

Menurutnya permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana. Sehingga, harus masuk ke dalam merencanakan pembangunan. Terlebih, sebuah perumahan ataupun pemukiman banyak aspek yang harus diperhatikan.

“Kami memberikan masukan, pertama ke depan masyarakat Jawa Barat kita harapkan semuanya bisa memiliki rumah yang layak huni kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk kedalam pemukiman kumuh bisa berkurang” ujarnya.

“Pemukiman ini secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman,” ucapnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kajian terkait Raperda tersebut. Sehingga, dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masyarakat.

Selain itu, pihaknya akan segera memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan dan se;uruh fraksi agar segera dibentuk pansus.

’’Kita berharap mudah-mudahan sebelum pemilu, atau tidak dengan alokasi waktu yang tidak memungkinkan kita akan alokasikan sesudah pemilu mudah-mudahan kita bisa tuntaskan pada semester satu ini,” kata Syarief.

Lebih lanjut Ia berharap, dengan hadirnya Raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat.

“Harapannya dengan Raperda ini ada suatu regulasi bagaimana perumahan di Jawa Barat bisa tertata dengan baik, tidak carut marut, dan lebih memperhatikan keberlangsungan ekosistem dan lingkungan,’’ ungkap dia. (rdc/yan)

Tinggalkan Balasan