Polda Jabar Amankan 3 Wanita Penyebar Ujaran Kebencian

SOREANG – Dirkrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan tiga orang wanita di Polres Karawang yang viral di media sosial (medsos) terkait ujaran kebencian terhadap pasangan calon (Paslon) Pilpres nomer urut 1.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan bahwa pihak Polres Karawang berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku video yang viral di medsos, Minggu (24/2) sekitar pukul 23.30 wib.

Ketiga wanita itu, lanjut Trunoyudo berinisial, ES 49 warga Kampung Bakanmaja Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, IP 45 warga Kampung Kalioyon Desa Wancimekar Kacematan Kotabaru Karawang, CW 38 warga Perumnas Bumi Telukjambe Blok W no. 273 Karawang

“Tindakan yang akan dilakukan membawa tiga orang wanita itu dari Polres Karawang ke Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Trunoyudo saat memberikan keterangannya di Mapolda Jabar Bandung, Senin (25/2).

Trunoyudo pun menerangkan, dengan ada kaitan menemukan video kerusuhan tersebut dan sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap undang-undang tindak Pidana, sehingga Dirkrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan Bawaslu Jabar.

“Kami akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana, nanti hasilnya kami menunggu dari Bawaslu,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan