Pembenahan Manajemen SDM dan e-Governance

BANDUNG – Sejumlah terobosan dan target percepatan yang diterapkan mencuatkan pertanyaan, –Bagaimana Gubernur dan Wagub Jawa Barat menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)?

Kemudian, bagaimana konsep Dynamic Governance — konsep yang terdengar baru di Indonesia itu – berjalan sebagaimana mestinya?

Jawaban paling tepat adalah reformasi birokrasi. Ada empat langkah yang telah dan tengah dilakukan Pemdaprov Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas SDM.

Pertama adalah menyesuaikan organisasi dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019. Sehingga, target yang tertera dalam RPJMD dapat direalisasikan.

Kemudian, Kedua terkait ketatalaksanaan. Artinya, semua kegiatan yang dilakukan harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika ada kegiatan yang telah mempunyai SOP, ini menuntut adanya evaluasi. Sebab, SOP juga harus disesuaikan dengan aturan dan target yang ingin dicapai daerah.

Langkah Ketiga adalah penataan Undang-undang yang kerap dilupakan instansi pemerintahan. Padahal, UU itu bersifat dinamis. Jika ada perubahan, maka semua struktur organisasi berubah dan mesti disesuaikan. Untuk tahap ini, Pemdaprov Jawa Barat masih melakukan evaluasi.

Keempat, menyoal manajemen SDM, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, Pemdaprov Jawa Barat saat ini sudah menggunakan instrumen baru dalam penempatan jabatan, yaitu mengukur kompetensi pegawai. Sehingga kapabilitas dan posisi yang ditempati sejalan: The Right Man on the Right Place.

Rotasi dan mutasi pejabat Eselon III di lingkungan Pemdaprov Jabar pada 1 Juli 2019 lalu menjadi salah satu bukti. Saat itu, Kang Emil – panggilan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil – memastikan, rotasi dan mutasi telah melalui pertimbangan matang dan dilakukan secara objektif. Sebab, tujuan dari rotasi dan mutasi adalah mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat.

”Agar rotasi mutasi dapat dilakukan secara obyektif, Pemdaprov Jawa Barat memperkenalkan metode baru yang bernama peer-review. Teknisnya, sesama kolega boleh mengomentari eksistensi dari koleganya. Bawahan menilai atasan. Atasan ke bawahan. Kolega dari samping kiri. Dari samping kanan,” paparnya.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad menyatakan, reformasi birokrasi sudah menjadi keharusan untuk dilakukan. Selain penyesuaian organisasi dengan RPJMD 2019, reformasi birokrasi mampu meningkatkan kualitas SDM secara keseluruhan. Hasilnya, diharapkan proses pembangunan akan berjalan dengan efektif, efisien, dan cepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan