Lewat Anus Bawa Narkoba ke Lapas

BANDUNG – Seorang pengunjung lapas Banceuy kota Bandung, diketahui ingin menyelundupkan barang terlarang jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Hal tersebut dikatakan Kalapas Banceuy, Kusnali saat memberikan keterangannya, di Lapas Banceuy, Kamis (21/3).

“Salah seorang pengunjung ini, berjenis kelamin laki-laki, dan saat keruangan kunjungan dicurigai petugas jaga. Jadi petugas mencurigai pengunjung ini, karena keluar masuk wc, sampai jam besuk habis pukul 12.00 wib, kita amati, lalu ada napi yang masuk ke wc itu,” ungkap Kusnali.

Setelah kepergok, lanjut Kusnali, salah satu narapidana yang masuk ke dalam WC tersebut berinisial RA, dan napi itu kepergok tengah mengambil sebuah bungkusan seukuran jempol kaki manusia, yang dibungkus rapat dan rapi dengan lakban.

“RA kami pergoki masuk wc ruang tunggu dan kepergok tengahengambil narkoba jenis sabu dan pil psychotropica. Sehingga petugas lapas langsung mengamankan RA untuk diinterogasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Banceuy, Eris Ramdani menuturkan bahwa pelaku yang menyimpan narkoba di wc kunjungan, diduga menyimpan narkoba dalam anus.

“Modus menyimpan dalam anus, agar tak terdeteksi saat digeledah dipintu masuk, saat ditemukan narkoba dilipat dengan lakban seukuran jempol kaki orang dewasa. Diduga pelaku yang mengantarkan narkoba, sempat mengeluarkan di wc tersebut. Dari narkoba yang ditemukan berjumlah 9 gram sabu sabu, dan dua type pil pshycotropica warna pink dan biru,” tuturnya.

Eris juga menerangkan, ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba di lapas Banceuy. “Modus baru ya ke lapas ini. Saat ini kami telah mintai keterangan RA untuk pendalaman kasus ini. “RA kami interogasi, apabila terbukti dalam penyelundupan narkoba ini, kita masukan ke ruang isolasi dan masuk kategori register F,” terangnya.

Menurutnya, RA sendiri merupakan narapidan kasus narkoba, yang divonis 5 tahun penjara. RA sudah menjalankan hukuman dua tahun lebih, apabila dalam penyelundupan narkoba ini terbukti bersalah, ancaman hukumannya bisa dicabut haknya sebagai narapidana dengan kata lain tidak mendapat remisi,” tegasnya.

Saat ditanyakan terkait pengunjung yang menyelundupkan dalam anus, Eris pun menjelaskan, bahwa tersangka yang menyimpan narkoba tersebut sudah terekam CCTV, dan saat ini dalam pengejaran Polisi. “Tersangka yang diduga penyimpan narkoba dalam anus, saat ini dalam pengejaran oleh tim Narkoba Polda Jawa Barat,” tandasnya. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan