Konsumen Indonesia Harus Tahu Hak-haknya

BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Mentri Perindustrian dan perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, konsumen di Indonesia sebetulnya sudah paham akan hak-haknya.

Namun, masih ada saja konsumen yang masih ‘diperdayai’ atau yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

” Salah satu contoh membeli sesuatu berbeda dengan apa yang dijanjikan,” kata Enggar ketika ditemui pada acara Harkonas tingkat Jabar di Gedung Sate Selasa. ( 19/3).

Dia menilai, untuk mengetahui hak-hak konsumen perlu adanya edukasi bahwa konsumen juga mempunyai hak. Selain itu, para produsen harus bertanggungjawab, untuk berusaha penuhi janji dan komitmennya.

“Kalau tidak, pada satu titik dia akan ditinggal,” cetus dia.

Enggar mengklaim, perkembangan kasus konsumen yang tertipu di Indonesia jumlahnya masih kecil bila dibandingkan dengan negara maju. Sebab, konsumen di negara maju mencapai 60 persen konsumen belum tahu atas haknya.

Untuk itu, dengan adanya Harkonas ini diharapkan dapat menyadarkan para konsumen dan untuk meningkatkan konsumen. Sehingga mempunyai kemampuan dan tahu atas hak-hak nya.

“Bagaimana dia mengadu. Proses klaimnya? Itu yang macam macam dari B to B,” ucap dia. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan