Dede Yusuf Berharap Tidak Ada Kecurangan

PAMEMPEUK – Ketua komisi IX DPR RI Dede Yusuf melakukan pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 13, Kampung Bojongwaru, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameumpeuk, Kabupaten Bandung, Rabu (17/4). Namun Dirinya hanya mendapatkan hak satu suara, yakni untuk memilih Calon Presiden.

Dede Yusuf mengungkapkan, Pemilu 2019 ini agak berbeda dengan tahun 2014 lalu, pasalnya pemilu lalu dirinya pakai surat pindah dan bisa mencoblos untuk anggota DPR RI dan DPRD Jabar, tapi kalau sekarang karena sudah diperketat jadi DPT hanyalah yang dihitung berdasarkan surat keterangan tinggal.

“Memang karena KTP wilayah Jakarta tentunya saya hanya punya hak dipilih untuk mencoblos Presiden dan Wakil Presiden. Tetapi tidak apa-apa hal ini untuk mencegah jangan sampai ada tambahan dari luar yang tidak sesuai, kalau presiden kan seluruh Indonesia luas wilayahnya,” ungkap Dede Yusuf usai pencoblosan, Rabu (17/4).

Sebelum proses pencoblosan, lanjut Dede, dirinya sudah melihat proses yang berjalan dengan baik, catatan-catatan nama semua sudah ada gambar semua sudah terlihat, sehingga warga bisa tahu mana yang akan di pilihnya.

“Prosesnya sudah berjalan dengan baik dan cepat, saya melihat semua cukup lancar walaupun TPS nya cukup sederhana, namun tidak mengurangi dari animo masyarakat cukup baik untuk menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Dalam pemilihan ini, Ia mengharapkan kejujuran, sehingga tidak adanya kecurangan, tidak ada hal-hal yang di luar daripada kewenangan masing-masing. Sehingga, katanya, pihaknya terus melakukan pemantauan dan telah mempersiapkan quick count.

“Namun saya mendapatkan informasi bahwa quick count tidak bisa semua titik di jangkau, tetapi paling tidak, bisa mewakili persentasenya sekitar 95% bisa mewakili, Insya Allah pukul 17.00 sore kita sudah bisa mendapatkan data,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan