Pencemaran Limbah di Lahan Sawah Masih Dibiarkan

RANCAEKEK – Pencemaran limbah industri yang mengairi lahan pertanian dibeberapa desa Kecamatan Rancaekek sampai saat ini masih terus terjadi.

Kepala Desa Linggar, Ajat Sudrajat mengatakan, beberapa lahan sawah di desanya saat ini kondisi pengairannya tercemar luimbah pabrik. Sehingga, merugikan para petani.

’’ Saya enggak tahu pemerintah kok membiarkan kejadian ini malah sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal, sudah berlangsung puluhan tahun,’’ jelas Ajat ketika ditemui kemarin (19/2)

Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkab Bandung melalui dinas Lingkungan Hidup (LH)  untuk menangani pencemaran limbah industri tersebut. agar para petani di wilayahnya bisa kembali produktif.

’’Saya mengharapkan hal itu, perjuangan saya selaku kepala desa hingga beberapa kali saya datang ke Jakarta mengikuti pertemuan berkaitan limbah industri tersebut,’’ Kata Ajat Kepada Jabar Ekspres ketika ditemui kemarin (19/02)

Ajat menyatakan, untuk melakukan penindakan kewenangan pemerintah Desa sangat terbatas. Sehingga, dia meminta kepada penegak hukum bisa menuntaskan persoalan tersebut.

Ajat menilai, penanganan industri pembuang limbah tersebut harus dilakukan untuk semua industri yang mebuang limbah ke wilayahnya. Pasalnya, pencemaran yang berdampak ke desa dan beberapa desa lainnya.

’’Maka seharusnya seluruh perusahaan yang ditindak, jangan satu perusahaan saja, sehingga bisa terciptanya cita-cita bersama, apalagi berhubungan dengan program Citarum Harum Bestari,’’ pungkas dia. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan