Sabtu, Februari 16, 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bandung Raya

Memeras dengan Modus Video Call Sex

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Jumat, 13 April 2018
di Bandung Raya, Berita Utama, Kriminal, News
0 0

BARANG BUKTI: Kapolrestabes Bandung (tengah) Kombes Hendro Pandowo bersama Kakanwil Kemenkumham Jabar Indro Purwoko (kiri) memperlihatkan sejumlah uang hasil pemerasan yang dilakukan para Narapidana di Lapas Jelekong.

33
LIHAT

BANDUNG – Adanya temuan kasus pemerasaan yang di lakukan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong Kabupaten Bandung, membuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) mengambil tindakan tegas.

Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) langsung merespons temuan kasus pemerasan oleh narapidana di Lapas terhadap puluhan wanita dengan modus mengacam menyebarkan video hasil rekaman ketika melakukan komunikasi menggunakan aplikasi Video Call.

Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Indro Purwoko mengatakan, untuk menelusuri kasus tersebut pihaknya akan membentuk tim investigasi. Sebab, berdasarkan keterangan hampir seluruh napi di Lapas jelekong terlibat.

” Kita membentuk tim investigasi yang terdiri dari Inspektorat Kemenkum HAM dan Kanwil Kemenkumham,’’ jelas indro ketika ditemui di Mapolrestabes Bandung (11/4)

BeritaTerkait

Konten Tidak Tersedia

Dia memaparkan, kasus ini diungkap oleh jajaran Polrestabes Bandung. Setelah sebelumnya ditemukan ada beberapa narapidana dengan bebas memanfaatkan alat komunikasi telepon genggam di dalam Lapas.

Lihat Juga:  Proyek Insinerator Tidak Jelas

Setelah ditelusuri, mereka melakukan pemerasan dengan memanfaat jaringan media sosial (Medsos) Faceebook

dengan cara berpura-pura menjalin hubungan secara serius. kemudia para korban diajak melakukan virtual seks.

’’ Caranya dengan chat sex, phone sex bahkan video call sex,”cetus dia.

Setelah itu, Pelaku dengan leluasa mengabadikan aksinya itu dengan merekaman percakapan video call melalui telepon genggamnya. Kemudian, rekaman tidak senonoh itu dimanfaatkan memeras para korban dengan meminta sejumlah uang.

Ditempat sama, seorang pelaku napi berinisial GN, 28, mengakui, pemerasan menggunakan medsos merupakan salah satu cara untuk menghasilkan uang di dalam lapas. Bahkan, cara ini sudah menjadi tradisi oleh kebanyakan napi.

’’ Ini mah sudah biasa, setiap napi diajari cara menjalankan modus seperti itu, kayannya 95 persen nan lah melakukan ini,’’

Lihat Juga:  KPK Bidik Tersangka Baru

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, dari lapas Jelekong diamankan 3 pria yang berstatus narapidana.

Dia menyebutkan, berdasarkan pengakuan tercatat 89 wanita menjadi korban sindikat ini. Namun, sejauh ini motif pelaku masih seputar kebutuhan ekonomi.

Dia memaparkan, pemerasan sudah berlangsung selama dua tahun dan berhasil mengumpulkan uang sebanyak ratusan juta rupiah.

’’Jadi para pelaku ini mengancam dan senjatanya itu hasil rekaman video call ketika diajak virtual sex melau media sosial Facebook,” ujar dia.

Sementara itu, salah seorang saksi kunci kasus tahanan Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Kabupaten Bandung, berinisial T, 28, menyebutkan, sebetulnya para petugas lapas mengetahui aksi pemerasan ini. Terlebih, ada uang yang diberikan ke petugas Lapas sebagai bentuk koordinasi agar para narapidana selalu diberikan kemudahan akses.

Menurutnya, dari hasil pemerasan itu, pelaku biasanya minta trasfer sejumlah uang kepada korban yang telah diperdaya dengan menggunakan rekening milik orang lain. Selanjutnya, uang tersebut ditarik tunai dan diserahkan kepada pelaku di dalam Lapas.

Lihat Juga:  Banjir Terjang Ponpes dan Sawah

Selanjutnya, uang masing-masing pemerasan dikumpulkan secara bersama-sama dan diserahkan kepada Napi yang bertugas sebagai administratur. Uang ini juga diberikan kepada napi pekerja dengan sistem gaji per minggu sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

’’ Jumlahnya bervariasi. Tapi, bila digabungkan hasilnya dalam seminggu mencapai Rp 40 juta hanya dari satu orang korban,” jelas dia.

Saat dihubungi, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong Rosidin mengaku terkejut dan merasa kecolongan setelah ada pemersiksaan setelah diperiksa penyidik dan inspektorat termasuk Kanwil Kemenkumham Jabar. Namun, dia enggan bercerita banyak terkait masalah ini. Sebab, sedang dilakukan pemeriksaan oleh Kanwil Kemenkumham dan Inspektorat. (mg1/yan)

Tag: Kasus Pemerasan NapiLapas Jelekong
BagikanTweetKirim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Pauline

90 Km

Maharlika

Berita Terbaru

Grab Car Plus Layani Penumpang Khusus Perempuan

Grab Car Plus Layani Penumpang Khusus Perempuan

Sabtu, 16 Februari 2019
Warga Cireundeu Bertahan tanpa Mengonsumsi Nasi dari Beras

Warga Cireundeu Bertahan tanpa Mengonsumsi Nasi dari Beras

Sabtu, 16 Februari 2019
Silaturahmi Kamtibmas- pemilu damai 2019

Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan

Sabtu, 16 Februari 2019
Desak Tarif Tol Trans Jawa Turun

Desak Tarif Tol Trans Jawa Turun

Sabtu, 16 Februari 2019
Cemari Citarum, Siap-siap Ada di Medsos

Cemari Citarum, Siap-siap Ada di Medsos

Sabtu, 16 Februari 2019
Iklan

Berita Populer

  • Oknum PNS KBB Ditangkap, BNN Intensifkan OTT

    Oknum PNS KBB Ditangkap, BNN Intensifkan OTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satu Orang PNS Perempuan di KBB Ditangkap Karena Sebagai Pengedar Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Oknum Guru Diciduk, Disdik KBB Rutin Gelar Tes Urine

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catat ! Jadwal Rotasi Kepala Dinas di KBB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 2 Hektar Lahan Fiktif di KBB Jadi Temuan BPK

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Facebook Twitter Google+ Instagram RSS

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk