10 Bungkus Sabu Ditemukan Dalam Makanan yang Akan Diselundupkan ke Lapas Jelekong

BALEENDAH – Penyelundupan Narkotika jenis sabu kembali ditemukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang berada di Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan pada Selasa (30/11). Modusnya sabu sebanyak 10 bungkus itu dimasukkan ke dalam makanan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengungkapkan, awal mula diketahui, pada hari Selasa 30 November 2021 sekitar pukul  11.00 WIB, petugas penggeledahan barang menemukan 10 bungkusan plastik kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan (snack) jenis Kue kering oleh pengantar barang yang berinisial MIR.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut, terdapat 10 bungkus sabu seberat 2,5 gram,” ungkap Faozul saat di konfirmasi, Rabu (1/12).

Narkotika jenis sabu tersebut, kata Faozul dibawa oleh pengantar yang berinisial MIR dan akan diberikan pada salah seorang warga binaan yang berinisial AS yang menghuni kamar Delta 4.

“Barang tersebut diantarkan melalui layanan kunjungan” ujarnya.

Faozul menjelaskan, setelah diketahui bahwa makanan ringan tersebut didalamnya berisi narkotika, pihaknya langsung mengamankan MIR serta barang buktinya. Setelah itu, ungkap Faozul, petugas mengamankan warga binaan AS  berikut 1 buah smartphone.

“Saat diamankan warga binaan AS mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang yakni MIR,” ungkapnya.

Faozul pun menegaskan, setelah keduanya diamankan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.

“Petugas Sat Narkoba Polresta Bandung langsung datang ke Lapas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini kasusnya telah ditangani pihak Polresta Bandung,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan