KPU Jabar Pastikan Kotak Suara Kardus Aman dan Siap Digunakan

BANDUNG – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggar­aan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq, meminta masyarakat tidak perlu kha­watir dengan kotak suara berbahan duplex. Dia memas­tikan aman dan kuat untuk digunakan.

Untuk menjamin kemanan, lanjutnya, kotak suara bakal dilapisi dengan plastik trans­paran. Plastik itu ada di bagian luar dan dalam kotak suara.

”Bahannya kedap air, anti-air. Itu pun, surat suara di dalamnya nanti akan dibung­kus plastik kembali, begitu juga dengan kotaknya dibung­kus plastik transparan. Dip­astikan aman dari air,” kata Endun pada wartawan.

Di samping itu, kotak suara juga nantinya akan disegel secara khusus. Jadi, tidak sembarangan bisa dibuka. ”Kami pun telah melihat langs­ung kalu kotak suara itu benar-benar aman,” ucapnya.

Menurutnya, pengadaan kotak berbahan kardus, se­suai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pengamanan surat suara dan kelengkapan lain di dalamnya dijamin aman akan diamankan pihak ter­kait seperti petugas KPPS, PPS, PPK dan pengamanan TNI/Polri.

Selain itu, dipergunakannya Kotak Suara dalam Pemilu 2019, ternyata memiliki alasan. Selain berkaitan dengan amanat dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2017 dan efesiensi. Se­suai dengan UU kotak suara itu harus transparan. ”Kalau aluminium yang sudah ada aspek transparannya tidak ada. Sehingga tidak sesuai dengan UU (Nomor) 7,” kata dia.

Kemudian, dari sisi efesi­ensi dapat menghemat peng­gunaan anggaran hingga 30 persen jika dibandingkan dengan kotak dari aluminium. ”Dengan adanya adanya efe­siensi bisa menghemat ang­garan. Kelebihan anggaran itu bisa dikembalikan ke ne­gara,” katanya.

Sementara itu sebanyak 2.056 kotak suara kardus di Badung, Bali, rusak karena terendam banjir. Menanggapi hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menegaskan kerusakan ter­sebut bukan ukuran bahwa kotak suara yang belakangan disebut kotak suara kardus itu rentan rusak.

”Semua orang tidak bisa menghindar dari bencana alam seperti itu. Kotak suara ini disimpan di gudang dan gudang tenggelam karena banjir. Orang tidak bisa men­ghindar dari itu,” ucap Arief di Kantor KPU, Jakarta, ke­marin (17/12).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan