Kawasan Kumuh Perlu Penataan

CIMAHI- Pemeritah Kota (Pemkot) Cimahi akan memprioritaskan keberadaan kawasan kumuh perkotaan utnuk dilakukan penataan pada 2019 mendatang.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi M Nur Kuswandana mengatakan, sebenarnya penataan kawasan kumuh memiliki tiga kewenangannya di antaranya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.

Menurutnya, salah satu betuk program untuk melakukan penataan kawasan kumuh adalah membenahi rumah tidak layak huni (Rutilahu). Bantuan ini bersumber dari Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten.

’’Rutilahu provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan jatah sebanyak 790 rumah sedangkan Kota Cimahi mempunyai jatah 300 rumah,’’jelas Nur kepada wartawan kemarin (12/3)

Dengan begitu, untuk program Rutilahu di Kota Cimahi akan diperbaiki sebanyak 1.090 unit rumah dengan prioritas rumah-rumah yang berada di kawasan kumuh.

Kendati begitu, untuk penataan kawasan kumuh sebetulnya tidak terfokus pada perbaikan Rutilahu saja, tetapi program lainnya seperrti  pembenahan akses jalan, pengadaan air bersih, sanitasi kebahayaan kebakaran serta ruang terbuka hijau (RTH).

“Ada tujuh kriteria dari kawasan kumuh ini. Dan sedikit demi sedikit kita akan benahi,” ucap dia.

Nur menyebutkan, di Kota Cimahi sendiri ada beberapa titik lokasi yang masuk kedalam kawasan kumuh, di antaranya ada di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah, Kelurahan Melong, Kelurahan Cimahi dan Kelurahan Cibeureum.

Dirinya memaparkan, penataan biasanya akan masuk di sektor infrastruktur, dengan arah kebijakan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana kota yang mantap, peningkatan akses terhadap tempat-tempat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan ruang terbuka hijau dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Sementara untuk pembenahan kawasan kumuh di Cigugur, Lanjut dia, aksesibilitas sangat terbatas. Namun, tahun ini akan membenahi dan menangani banjir Melong dengan melakukan pelebaran sungai Cilember. Bahkan, di Cigugur Tengah ada jalan inspeksi selebar lima meter yang akan digunakan akses untuk daerah Cigugur Tengah

“ Nahh ini juga sekaligus kita benahi juga ruang terbuka hijau (RTH) nya, sumber air bersih dan sanitasinya,” kata dia.

Ditempat yang sama, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna menuturkan, dalam penataan kawasan kumuh harus ada dukungan dari masyrakat. Sebab, untuk penataan tersebut dibutuhkan pembebasan lahan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan