JABAR EKSPRES – Penataan kawasan kumuh di Kota Cimahi dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas tata letak kota serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Fokus utama dalam upaya penanganan ini adalah menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Beberapa waktu yang lalu, DPKP Cimahi telah mengadakan kegiatan sosialisasi di setiap kelurahan di wilayah Cimahi. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi tentang wilayah-wilayah yang tercatat sebagai kawasan kumuh.
Peningkatan kebersihan kawasan kumuh diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, tata ruang publik yang lebih teratur diharapkan dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:Pemkot Bandung Fokus Tingkatkan Mutu Layanan pada Tahun 2024Tingkatkan Kesiagaan Masyarakat melalui Simulasi Kerelawanan Sosial
“Ini tersebar di 28 RW, 15 kelurahan ada. Kalau untuk luas itu Leuwigajah, Utama, dan Cigugur, yang dimana total luasnya lebih dari 10 hektar,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi pada Plt Camat Cimahi Selatan, Ceppy Rustiawan mengatakan, kawasan kumuh di Cimahi Selatan sendiri dikarenakan wilayah industri yang cukup padat diwilayahnya.
“Karena memang kita wilayah industri, sejak dulu pun saat Cimahi berdiri industri disini sudah ada. Kita berbicara terkait kondisi yang seadanya,” ucapnya pada Jabar Ekspres, Kamis (30/11) di kantor Kecamatan Cimahi Selatan.
Ceppy menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan bersama dengan lembaga kemasyarakatan. Ia menegaskan, masalah kawasan kumuh kembali pada perizinan dari pemerintah.
