Dua Wilayah Besar Jadi Kawasan Kumuh yang Dibenahi Pemkot Cimahi

JABAR EKSPRES – Penataan kawasan kumuh di Kota Cimahi dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas tata letak kota serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Fokus utama dalam upaya penanganan ini adalah menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Beberapa waktu yang lalu, DPKP Cimahi telah mengadakan kegiatan sosialisasi di setiap kelurahan di wilayah Cimahi. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi tentang wilayah-wilayah yang tercatat sebagai kawasan kumuh.

Peningkatan kebersihan kawasan kumuh diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, tata ruang publik yang lebih teratur diharapkan dapat mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

“Harapan kita kawasan kumuh ini dari tahun ke tahun dapat berkurang. Tentunya kualitas lingkungan, baik itu lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat dapat lebih meningkatkan,” ujar Endang pada Jabar Ekspres belum lama ini.

BACA JUGA: Pemkot Cimahi Terus Tangani Kawasan Kumuh, Cigugur Tengah Dinilai Terpadat

Endang menambahkan, kawasan yang terpantau padat di Kota Cimahi, tersebar di 15 kelurahan dan salah satu yang terluas adalah wilayah Leuwigajah dan Utama.

“Ini tersebar di 28 RW, 15 kelurahan ada. Kalau untuk luas itu Leuwigajah, Utama, dan Cigugur, yang dimana total luasnya lebih dari 10 hektar,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi pada Plt Camat Cimahi Selatan, Ceppy Rustiawan mengatakan, kawasan kumuh di Cimahi Selatan sendiri dikarenakan wilayah industri yang cukup padat diwilayahnya.

“Karena memang kita wilayah industri, sejak dulu pun saat Cimahi berdiri industri disini sudah ada. Kita berbicara terkait kondisi yang seadanya,” ucapnya pada Jabar Ekspres, Kamis (30/11) di kantor Kecamatan Cimahi Selatan.

Ceppy menjelaskan, sosialisasi telah dilakukan bersama dengan lembaga kemasyarakatan. Ia menegaskan, masalah kawasan kumuh kembali pada perizinan dari pemerintah.

“Kita bersama kelurahan selalu mengingatkan (masyarakat) untuk hal itu. Sebetulnya itu kembali lagi pada kebijakan publik dalam hal perizinan. Kalau lihat izinnya yang tertib, insyaallah pemerintah di tengah-tengah masyarakat ikut mengatur tata ruang kota,” jelasnya.

BACA JUGA: TP PKK Kota Cimahi Berkomitmen Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan