Jatigede Masuk 14 Proyek Fiktif BUMN

JAKARTA -Dari 14 proyek fiktif di BUMN terdapat salahsatunya nama Bendungan Jatigede di Sumedang dan normalisasi Kali Bekasi Hilir, di Bekasi.

Setelah melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap sejumlah temuan dan laporan, akhirnya kemarin (17/12) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka, terkait sejumlah proyek fiktif PT Waskita Karya (Persero).

Dua tersangka tersebut yakni, Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (Selengkapnya Lihat Grafis).

”Sejalan dengan peningka­tan status penanganan perka­ra ke penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka,” ungkap Ketua KPK, Agus Rahardjo, kepada Fajar Indonesia Network (FIN) kemarin (17/12).

Agus memaparkan, Fathor dan Yuly diduga menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

Sebagian proyek diduga te­lah dikerjakan oleh perusa­haan lain. ”Namun tetap di­buat seolah-olah akan diker­jakan oleh empat perusahaan subkontraktor tersebut,” sambung Agus.

Empat subkontraktor itu diduga tidak mengerjakan proyek sebagaimana tertuang dalam kontrak. Akan tetapi, PT Waskita Karya tetap mela­kukan pembayaran terhadap keempat subkontraktor ter­sebut.

Usai pembayaran diterima, keempat subkontraktor itu menyerahkan Dana pem­bayaran kepada sejumlah pihak, termasuk diduga ke­pada Fathor dan Yuly.

Berdasarkan audit semen­tara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga ne­gara mengalami kerugian senilai Rp186 miliar. Keru­gian itu didapat dari jumlah ongkos yang dibayarkan PT Waskita Karya kepada empat subkontraktor.

Agus menambahkan, KPK menemukan 14 pengerjaan fiktif terhadap proyek dalam kasus ini. Ke-14 di antaranya merupakan proyek pembangu­nan jalan tol, jembatan, ban­dara, bendungan, dan norma­lisasi sungai yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Untuk kepentingan penanga­nan perkara, tim penyidik KPK telah melakukan penggele­dahan di sejumlah lokasi dalam kurun 12 hingga 16 Desember 2018 di Kantor Pusat PT Waskita Karya di Jakarta Timur, Kantor Divisi III PT Waskita Karya di Sura­baya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan