Jadikan Ekonomi Kreatif Ciri Daerah

CIMAHI – Pemerintah Pro­vinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meyakini dan bertekad akan menjadikan ekonomi kreatif sebagai potensi eko­nomi unggulan Jawa Barat di masa depan.

Seketaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, keseriusan ini, tercermin dengan diterbitkan­nya Perda Provinsi Jabar No­mor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jabar Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekay­aan Intelektual.

Menurut Iwa, tekad eko­nomi kreatif akan menjadi unggulan karena selain sudah memiliki regulasi terkait eko­nomi kreatif, Pemprov Jabar juga sudah menandatangani memorandum of understan­ding (MoU) dengan Badan Ekonomi Kreatif untuk peng­embangan ekonomi kreatif di Jabar.

”Jabar akan menjadi salah satu daerah yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya,” kata Iwa kepada wartawan kemarin. (18/11).

Dia mengaku, Pemda Pro­vinsi Jawa Barat akan mendi­rikan pusat ekonomi kreatif di 27 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tekad Jawa Barat akan menjadikan eko­nomi kreatif sebagai potensi ekonomi unggulan di Jabar.

Komitmen ini juga, lanjutnya, menjadi salah satu bagian dari kerjasama pengembangan ekonomi kreatif yang telah dilakukan antara Pemda Pro­vinsi Jawa Barat bersama Badan Ekonomi Kreatif (Be­kraf) RI.

“Oleh karena itu, dalam ke­bijakan anggaran kita sudah disiapkan kepada kaum mi­lenial, teman-teman sekalian di 27 kabupaten/kota sudah disiapkan tempat-tempat un­tuk bagaimana berkolabo­rasi, berinovasi kaula muda untuk meningkatkan ilmunya, usahanya maupun network-nya,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna mengaku, Pemkot Cimahi sangat mendukung keberadaan para pelaku usaha di Kota Ci­mahi. Hal itu dapat dilihat dari semakin bertambahnya pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) pada setiap tahunnya.

”Dari tahun ke tahun pela­ku UKM bertambah, dari belajar nol sampai mulai naik omset,” katanya.

Ajay menuturkan, untuk memacu masyarakat berwi­rausaha, Pemkot Cimahi terus memberikan program pela­tihan dan pendampingan kepada para pelaku UKM dari sejak merek merintis usaha. Tidak hanya itu, Pem­kot juga memberikan izin usaha kepada pelaku UKM secara gratis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan