Guru Indramayu Mogok Seminggu

CIREBON – Para guru ho­norer kecewa. Rekrutmen CPNS 2018 tidak bisa menga­kodomasi mereka dengan alasan pembatasan usia. Guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, kalau saat ini usia di atas 35 tahun, tak bisa mengikuti se­leksi CPNS.

Mereka yang merasa dike­cewakan dengan aturan usia perekrutan CPNS adalah te­naga honorer di Kecamatan Tukdana, Indramayu. Para guru itu melakukan aksi mogok mengajar. Dimulai sejak ke­marin dan akan berlangsung Satu minggu.

Ketua Forum Honorer In­donesia (FHI) Kecamatan Tukdana, Eko Yunianto SPd mengatakan aksi mogok mengajar dilakukan 106 pe­gawai honorer yang masuk kategori dua (K-2).

”Ini bentuk rasa kekece­waan honorer akan peratu­ran perekrutan CPNS. Atu­rannya tak melihat nasib K-2,” terang Eko.

Dia menjelaskan, pemba­tasan usia bagi honorer dalam perekrutan CPNS, mengham­bat masa depan mereka. ”Usianya dibatasi maksimal 35 tahun. Banyak tenaga ho­norer yang sudah mengabdi selama lebih dari 10 tahun, namun tak bisa mengikuti tes CPNS dikarenakan faktor usia ini,” katanya.

Sementara salah satu guru honorer di Tukdana, Mukmin SPd, menatakan aksi mogok kerja dilakukan honorer dengan melaksanakan istig­hosah bersama di Masjid Desa Tukdana. Dalam aksi itu, setidaknya ada tiga poin yang disampaikan. Yakni me­nolak penerimaan CPNS tahun 2018 karena menggunakan syarat maksimal 35 tahun, menuntut kesejahteraan ho­norer, dan adanya sertifikasi bagi guru honorer di sekolah negeri.

”Selama ini, honorer di se­kolah negeri hanya mendapat honor kerja setiap bulan saja, tak mendapat tunjangan apa-apa. Padahal beban kerja sama saja. Mending kalau di sekolah swasta, ada sertifi­kasi, di sekolah negeri tak ada sertifikasi bagi guru honorer. Maka kami honorer ingin pe­merintah lebih memperhati­kan kesejahteraan kami. Salah satunya adalah mengkaji ulang perekrutan CPNS,” tuturnya.

Sementara itu, pagi kema­rin PGRI Kabupaten Cirebon juga mengajak seluruh se­kolah di Kabupaten Cirebon melaksanakan doa bersama dengan tujuan untuk me­muliakan guru. Sedangkan Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FH­PTK) Kabupaten Cirebon sepakat untuk melaksanakan aksi mogok mengajar mulai pekan depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan