GMNI: Hentikan Proses Rekrutmen

BANDUNG – Gerakan Ma­hasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Barat mengge­ruduk kantor Komisi Pemili­han Umum (KPU) Jawa Barat di Jalan Garut, Kota Bandung, kemarin (4/10). Dalam ora­sinya mereka meminta KPU Republik Indonesia (KPU RI) menghentikan proses rektrut­men komisioner daerah yang saat ini tengah berlangsung.

Para pengunjukrasa men­duga proses rekrutmen saat ini tidak berjalan benar dan berpotensi mengguncang stabilitas politik nasional jelang Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 2019 men­datang.

Sekretaris GMNI Jabar Dewex Sapta Anugrah, menegaskan perubahan nama yang tidak berdasar sebagaimana regu­lasi yang ada menandakan buruknya proses rekrutmen calon-calon penyelenggaran pemilu Indonesia khususnya di jajaran KPU Provinsi Jawa Barat.

GMNI menilai perubahan nama dalam daftar calon ko­misioner KPU daerah di Jawa Barat oleh KPU pusat melalui keputusan nomor 06/PP.06-BA/32/Timsel-Prov/IX/2018 tentang rapat koreksi hasil pemeriksaan pada tanggal 20 September 2018, harus dicer­mati sebagai adanya upaya intervensi KPU terhadap ki­nerja tim seleksi (timsel).

”Maka dari itu kami men­duga ada upaya intervensi yang kuat dari pihak tertentu dalam melakukan perubahan nama pada keputusan yang dikeluarkan KPU RI, dan kami menduga ada upaya yang sistematis serta masif dilaku­kan untuk menggocang sta­bilitas politik di Jawa barat menjelang pemilu nasional 2019 nanti,” jelas Dewex.

Dia menambahkan, kepu­tusan KPU RI berimbas pada upaya pengguguran nama-nama yang telah masuk pada proses 10 besar di kabupaten/kota se-Jawa Barat tanpa melalui mekanisme yang se­harusnya nya dilakukan.

”Maka dari itu, kami men­desak KPU RI dan Jawa Barat untuk memuka hasil proses tahapan seluruh komisioner kepada publik. Evalusi putu­san yang dikeluarkan oleh KPU RI. Mendesak lembaga-lembaga pengawasan pemilu untuk turut serta mengkroscek dan memeriksa atas upaya-upaya pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI. Menga­jak masyarakat dan seluruh element demokrasi menga­wasi proses ini, dan melaku­kan proses kepemiluan se­cara jujur, adil, dan terbuka,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan itu Pengurus DPD Partai Demo­krat Jabar Aceng Roni Sya’bana, menyerahkan persoalan itu kepada KPU RI yang berke­wenangan penuh terkait pe­netapan anggota KPU Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan