KPU Gagal Bentuk Timsel

BANDUNG – Ketua Komite Independen Pemantau Pe­milu (KIPP) Jawa Barat, Irhan Ari Muhamad menilai kekis­ruhan yang terjadi dalam proses rekrutmen calon Ko­misioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jawa Barat. Justru dimulai dari ketidak­profesionalan KPU dalam menyelesaikan masalah dan anasir khalayak yang ber­kembang tentang tim seleksi (Timsel) itu sendiri.

Pernyataan Ilham itu, merujuk pada sejumlah kasus di 6 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Bahkan diantara para calon komisioner itu melayangkan nota protes ke KPU RI, berkaitan dengan Timsel.

KIPP mengutip pernyataan Ilham Saputra (Anggota KPU RI) yang mengakui terdapat kekeliruan dalam proses pe­nilaian oleh Tim Sel yang tidak sesuai dengan aturan kriteria penilaian.

”Oleh karenanya sikap atau intervensi yang semestinya dikedepankan KPU RI adalah menuntaskan persoalan Tim­sel. Jika terdapat indikasi Timsel tercemar berbagai hal, maka Timsel harus dievalu­asi dan dikaji ulang seluruh kinerjanya dari awal tahapan seleksi,” imbuhnya.

Sementara langkah KPU justru malah mengambil sikap langsung mengevaluasi 10 besar calon KPU di kabupten/kota. Menurut Ilham hal itu justru menandakan KPU tidak serius dalam menuntaskan persoalan Timsel yang men­jadi biangkeroknya.

”Itu merupakan upaya penye­lesaian yang tidak kompre­hensif atau holistik dan men­dasar, namun parsial dan terkesan memilih solusi ter­mudah dan instant,” sebutnya.

KIPP menilai, fenomen itu justru lebih mencerminkan gagalnya KPU RI dalam me­metakan persoalan pokok yang terjadi dalam rangkaian pro­ses seleksi calon anggota KPU Kabupten/Kota se-Jabar. Ya­kni persoalan integritas, pro­fesionalitas dan indepen­densi tim seleksi. ”Mereka gagal menyeleksi dan men­ghasilkan Timsel yang berin­tegritas, independen dan profesional,” tandasnya.

Efeknya yang timbul dari kegagalan proses seleksi Tim­sel KPU itu justru malah me­nimbulkan kejanggalan dan kecurigaan dari masyarakat. Jika KPU saat ini, hanya se­kadar mencari solusi termu­dah dan paling instant tanpa memperhatikan substansi masalah.

”Kecurigaan bahwa KPU RI telah ditunggangi pihak/kelompok kepentingan ter­tentu sehingga ”memanfaat­kan” kekisruhan situasi ini untuk menyelamatkan calon-calon tertentu di satu sisi justru malah mendzolimi calon-calon tertentu,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan