Aset Negara Rawan Digunakan Berpolitik

NGAMPRAH – Keberadaan Aset milik pemerintah sangat rawan digunakan untuk ke­pentingan Pilkada oleh Bakal Calon Pasangan (Bapaslon).

Ketua Panitia Pengawas Pe­milu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, perlu pengawasan ketat ter­hadap keberadaan aset milik negara. Sebab, berdasarkan pengalamaan ada juga te­muan penggunaan aset untuk kepentingan politik.

Untuk itu, Panwaslu KBB, akan mengingatkan dengan memberikan himbauan agar seluruh Bapaslon tidak meng­gunakan aset negara seperti motor, mobil hingga bangunan milik peerintah.

’’Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap po­tensi penggunaan aset ne­gara digunakan untuk kam­panye dan lain-lain selama Pilkada.’’ jelas Cecep ketika ditemui kemarin (12/1).

Dirinya menegaskan, bila nanti pada pelaksanaan kam­panye ditemukan hal tersebut, Panwaslu tidak akan segan memberikan teguran langsung dan akan di catat sebagai pe­langgaran Pemilu.

Untuk mengatisipasi masa­lah ini, pihaknya akan mela­kukan koordinasi dengan biro aset dan KPU dan partai Politik agar menghindari pen­guunaan aset negara tersebut.

Cecep menuturkan, Panwaslu juga akan bekerja­sama dengan masyarakat aaaaga memberikan infor­masi jiga ditemukan pelang­garan tersebut.

’’Bila ada pelanggaran yang dilakukan bapaslon untuk bisa melaporkan langsung kepada Panwaslu,’’ ujarnya.

Lebih lanjut dirinya men­gatakan, potensi kecurangan seperti penggunaan politik uang juga biasanya sering terjadi. Hal ini berdasarkan berbagai temuan pada Pil­kada sebelumnnya.

”Politik uang juga jadi pan­tauan kami karena jelas bila terbukti ada sanksi se­suai aturan yang berlaku,” terangnya.

Untuk itu, seluruh anggota Panwaslu di tingkat kecama­tan dan desa harus memak­simalkan pemantauan dan potensi pelanggaran agar selanjutnya ditindaklanjuti.

’’Bila pelanggaran itu sudah masuk ke ranah pidana, pi­haknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian melalui penegakan hukum terpadu (Gakumdu),’’ pungkas dia. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan