Pedagang Minta Satpol PP Tidak Tebang Pilih

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan liar (bangli) di wilayah Lembang. Itu disampaikan belasan pedagang saat bangunan miliknya dibongkar paksa oleh Satpol PP.

Selain itu, para pedagangpun mempertanyakan pembangunan yang dilakukan Hotel Grand Paradise Lembang yang dinilai menyalahi aturan dengan membangun gedung baru tepat di atas aliran sungai.

”Kenapa hanya bangunan kami saja yang dibongkar, sementara bangunan hotel yang terbukti menyalahi aturan dan tidak memiliki izin malah dibiarkan,” kata Andri Sumardi, 28, salah seorang warga yang terkena pembongkaran kepada wartawan saat dijumpai di Jalan Raya Lembang tepatnya di dekat Hotel Grand Paradise di Kampung Legok, RT 1/9, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, kemarin (9/3).

Ia mengaku ikhlas atas pembongkaran yang dilakukan oleh petugas gabungan. Iapun sadar telah menyalahi aturan dalam mendirikan bangunan. Kendati demikian, Ia meminta kepada Satpol PP untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pembongkaran. Pasalnya, bangunan liar bukan hanya di Kampung Legok saja akan tetapi masih banyak bangunan liar lainnya yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Tangkubanparahu.

”Yang penting buat kami itu adil, jangan sampai orang yang kecil ditindak, tapi orang-orang besar tidak diperlakukan sama,” sesalnya.

Hal senada diungkapkan Siti Rohmah, 49, salah seorang pedagang di Kampung Legok. Meski Ia menyadari bangunan saudaranya telah menyalahi aturan, namun Ia menilai pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan tidak merata. Padahal, bangli di sepanjang Jalan Tangkubanparahu masih banyak yang masih beroperasi. ”Keinginan semua pedagang, dalam menertibkan harus merata saja. Jangan sampai ada tebang pilih,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar KBB Rini Sartika mengungkapkan, pembongkaran bangli yang dilakukan saat ini berjalan cukup kondusif. Sedikitnya ada 100 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan petugas kecamatan yang diturunkan untuk membongkar 12 bangli yang berada di Kampung Legok dan 14 bangli di daerah Cikole.

”Sebagian besar bangli di Jalan Raya Lembang digunakan untuk berjualan dan sebagian digunakan oleh posko ormas dan LSM,” ungkap Rini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan