Kenaikan Boleh Dilakukan Hanya 10 Persen

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) mengeluarkan kebijakan teknis dilapangan kepada para pedagang agar para pedagang tidak menaikan harga lebih dari 10 peresen.

Kepala Seksi Perdagangan, Agus Nirwan melalui Staffnya, Dini Andriyani berharap, jelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tidak ada kenaikan harga yang signifikan terutama pada kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas).

“Kalau kenaikannya di atas 10 persen, kita carikan alternatif. Jadi tidak ada yang dirugikan, baik masyarakat sebagai pembeli, maupun para pedagang,” katanya, saat ditemui di Komplek Perkantoran Kota Cimahi, Selasa (19/12).

Ia mencontohkan, bila harga bahan pokok seperti beras dan daging ayam potong mengalami kenaikan di atas 10 persen, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bulog dan distributor maupun peternak.

“Misalnya daging ayam kenaikannya lebih dari 10 persen, itu baru bisa dibikin operasi pasar. Tapi sebelumnya akan ada komunikasi dulu dengan lihak terkait, kenapa bisa naik lebih dari 10 persen,” ungkapnya.

Agus melanjutkan, pihaknya tidak bisa mengendalikan para pedagang dan mematok harga barang dagangannya. Sebab, harga yang dipatok para pedagang, bergantung pada harga jual dari para suplier atau distributor.

“Sampai saat ini potensi kenaikan masih ada, tapi akan kita coba agar kenaikannha tidak terlalu meroket. Kenaikan harga juga kan dipengaruhi harga dari peternak, suplier, atau distributor,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Kota Cimahi, Tri Laksmihindiah mengatakan, laju inflasi sejumlah harga bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Cimahi masih tergolong normal. Pasalnya, harga kebutuhan pangan di Cimahi selama ini masih mengekor ke wilayah tetangga, seperti Bandung.

“Harga meningkat, tapi masih bisa diatasi. Cimahi masih realitf aman. Kebutuhan juga tercukupi,” ucapnya.

Ia mengklaim, tugas dan fungsi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cimahi sejauh ini cukup berjalan maksimal. Buktinya, kata Tri, harga-harga kebutuhan pokok sejauh ini masih dibawah batas maksimal. “Saat ini kenaikan harga memang sudah terasa, tapi masih dibawah 10 persen,” ujarnya.

Soal pengendalian inflasi di Kota Cimahi, pihaknya juga melibatkan dinas terkait, seperti Dinas Pangan dan Pertanian serta Disdagkoperind Kota Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan