BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Mutu Layanan

jabarekspres.com, BANDUNG – Layanan pelanggan merupakan hal yang sangat vital bagi perusahaan dalam berinteraksi dengan masyarakat, baik pelanggan existing, calon pelanggan, maupun masyarakat pada umumnya. Pentingnya memberikan layanan yang baik tentunya sudah menjadi tujuan utama setiap perusahaan agar para pelanggannya mendapatkan pengalaman layanan terbaik.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, merupakan badan hukum publik yang dikenal menjunjung tinggi aspek layanan. Untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pekerja, khususnya peserta, sejak tahun 2010, BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki layanan Call Center melalui telepon, yang kemudian pada tahun 2015 berubah menjadi Contact Center 1500910.

Kini pada tahun 2017, jenis layanan yang diberikan melalui Contact Center semakin lengkap dan terintegrasi. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Suhedi, menjelaskan  peningkatan layanan contact center ini merupakan perwujudan dari visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu unggul dalam operasional dan pelayanan. Layanan Contact Center tersebut merupakan integrasi berbagai layanan seperti inbound call, outbound call, pengaduan via email, dan media sosial seperti Facebook dan Twitter. Layanan ini dinamakan CARE Contact Center dan diluncurkan pada hari Rabu (18/10) di Gedung Infomedia, Jakarta. ”Konsep yang diusung dalam layanan Contact Center terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan adalah CARE, yaitu Cepat, Andal, Responsif, dan Efisien.

Kami harapkan layanan ini akan memenuhi kebutuhan informasi dan memberikan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat pekerja, khususnya peserta dan meningkatkan engagement mereka pada kami”, ungkap Suhedi.

Jenis layanan yang dapat dilakukan oleh CARE Contact Center ini meliputi penyampaian informasi terkait 4 (empat) program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berbagai manfaat tambahan; seperti pinjaman KPR bunga ringan, renovasi rumah, informasi mitra Rumah Sakit yang bekerjasama, hingga diskon di merchant-merchant kerjasama. Informasi ini tentunya dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat pekerja, khususnya peserta baik Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, TKI, pengusaha UMKM maupun calon peserta.

Pendirian CARE Contact Center ini juga dilatarbelakangi oleh peningkatan signifikan jumlah telepon masuk yang rata-rata setiap tahunnya mencapai lebih dari 100 persen.

”Kami menerapkan KPI yang tinggi dan SLA yang terukur kepada pelaksana CARE Contact Center untuk memastikan layanan yang diberikan hanya layanan yang terbaik. Mulai dari layanan pengaduan, layanan informasi, hingga layanan permintaan seperti penggabungan saldo dan koreksi data Tenaga Kerja,” papar Suhedi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan