Sita Petasan dan Minol

[tie_list type=”minus”]Hasil Razia Polrestabes selama 4 Hari[/tie_list]

SUMUR BANDUNG – Guna menciptakan kondisi kota yang kondusif, Polrestabes Bandung merazia ribuan botol minuman beralkohol (minol). Razia dilakukan di puluhan toko dan kafe yang membandel.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan, selama empat hari melakukan operasi, pihaknya berhasil menyita ribuan botol minuman keras. Selain itu, petasan berbagai jenis dari 29 kecamatan di Kota Bandung juga berhasil di sita. ’’Ada 7.720 botol minuman, empat jerigen tuak, dan 55.078 buah petasan yang berhasil kami amankan,’’ ungkap Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kemarin (22/6).

Dia mengimbau kepada para pemilik cafe untuk tidak menjual minuman keras. Hal ini untuk menyukseskan cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Namun, minol yang disimpang di gudang tidak di sita olehnya. ’’Untuk yang disimpan di gudang tidak kami razia, tetapi kalau yang dipajang terpaksa kami amankan,’’ ucapnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengajukan penyegelan lokasi tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. ’’Kita akan serahkan ke pihak Pemkot Bandung nanti. Apakah akan dicabut izinnya atau seperti apa,’’ jelasnya.

Petugas menyita miras dari dua kafe yang membandel di wilayah Sumur Bandung dan Sukasari. Delapan orang diamankan guna untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, tidak ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka. ’’Pemilik akan diarahkan dan apabila terbukti melanggar. Dia yang menerima risiko,’’ tegasnya.

Selama bulan puasa ini, kepolisian akan terus melakukan razia toko-toko atau kafe yang menjual minuman keras, termasuk petasan. Barang bukti yang diamankan tersebut akan dimusnahkan pada pertengahan bulan Juli. ’’Selama bulan Ramadan kami imbau pemilik toko untuk tidak menjual minuman beralkohol,’’ serunya.

Dalam kesempatan itu, Yoyol meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, bahwasanya tindakan kriminalitas rawan terjadi pada saat waktu berbuka puasa dan sahur. (mgu-rez/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan