Disdik Larang Penjualan Buku Paket

Waspadai Cara Penerbit Menjual Buku

GEDEBAGE – Tahun ajaran baru seolah menjadi budaya siswa didik memakai perlengkapan yang serba baru. Hal itu lumrah dilakukan ketika kebutuhan itu dianggap tak memberatkan. Namun, manakala ada tekanan dari pihak sekolah dengan dalih dan strategi yang sebenarnya mudah dibaca, seperti penjualan buku paket jadi masalah yang krusial.

Seperti diketahui, pemerintah melarang sekolah memaksa peserta didik membeli apapun dari sekolah. Sebab, pendidikan dasar sembilan tahun menerapkan tidak ada pungutan apapun. Sebab, sudah ada Bantuan operasional sekolah (BOS), yang menggunakan anggaran negara untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM).

”Yang jelas tidak boleh ada pemaksaan. Termasuk ketersediaan buku paket yang jumlahnya masih terbatas. Sekolah dilarang melakukan jual beli dengan opsi apapun,” kata kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, Sabtu (1/8) lalu.

Di bagian lain, diakui orang tua siswa jika BOS tidak seluruhnya mengcover kebutuhan peserta didik. Peraturan Pemerintah pun membolehkan kontribusi orang tua siswa yang sifatnya suka rela setelah melalui musyawarah yang difasilitasi Komite Sekolah. Kesimpulannya, kekurangan BOS untuk KBM menjadi tanggungjawab bersama meski tidak mengikat.

Menyikapi adanya strategi penjualan via sekolah, Elih mengatakan, dinas pendidikan secara aturan melarang pemaksaan penjualan buku paket. Apalagi sekolah melakukan kerja sama dengan penerbit tanpa sepengetahuan dan izin institusi. Terlebih, jika motifnya mencari keuntungan pribadi.

”Tidak ada pungutan untuk siswa didik dalam bentuk apapun. Jika terjadi demikian itu pelanggaran dan akan ditindak,“ tukas Elih.

Keluhan penjualan buku paket di wilayah Gedebage, diakui anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat, telah sampai ke telinganya. Atas dasar itu, pihaknya akan mendatangi sekolah terutama sekolah yang melegalkan guru pembimbing bekerja sama dengan penerbit berjualan buku paket di toko yang ada di lingkungan sekolah terdekat.

Dia menilai, orangtua siswa yang mampu tidak keberatan atas rengekan anaknya untuk membeli buku paket. ”Tapi, derajat manusia itu tidak sama,” kata Asep saat ditemui di sela acara halal bihalal Cabang PGRI Kecamatan Gedebage, di Kelurahan Rancanumpang, Sabtu (1/8) lalu. ”Saya akan konfirmasi langsung ke sekolah,“ sambung Asep.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan