Ancaman Kejahatan Konvensional

[tie_list type=”minus”]6 Titik Rawan Saat Pergantian Tahun[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Teror radikalisme dan kejahatan konvensional menjadi ancaman terdekat pada pergantian akhir tahun. Belum ditambah kekhawatiran padatnya kemacetan serta bertumpuknya masyarakat pada malam hari.

Oleh karenanya, tidak hanya bagi kepolisian, pengelola usaha hiburan diminta secara dini berlakukan pencegahan ekstra terhadap ancaman tersebut.

Pertama, dalam meminimalisir setiap kecurigaan adanya bom dan senjata tajam, pengelola tempat hiburan mesti sediakan fasilitas parkir dengan pengamanan berjenjang.

’’Untuk sekuriti harus bisa menjamin setiap ancaman, bukan membuat para pengunjung menjadi tidak nyaman dan menambah beban aparat yang bertugas,’’ ujar Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Jhoni dalam rapat koordinasi akhir tahun bersama pengusaha hiburan di Mapolrestabes Bandung, kemarin.

Dalam rakor yang dihadiri puluhan pengelola hiburan di Kota Bandung itu, Jhoni menekankan, para pengelola harus bersedia mengeluarkan ongkos agar menyediakan fasilitas pendukung pengamanan, salah satunya kamera pemantau (CCTV). ’’Selain itu metal detector untuk pemeriksaan setiap pengunjung,’’ sahutnya.

Kepolisian dalam pengamanan perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 bakal bertugas dengan maksimal untuk cegah aksi teror radikal dan menindak aksi kejahatan konvensional. Sebanyak 1.100 personel, ditambah dengan petugas dari pemerintah kota, bakal disiagakan guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat hadapi kedua momen penting itu. ’’Jelang pergantian tahun dan natal, kita upayakan cipta kondisi dengan razia skala besar termasuk internal kepolisian itu sendiri dalam menjalankan pengamanan,’’ tegasnya.

Jhoni mengungkap, jelang pergantian tahun, terdapat enam kawasan yang menjadi perhatian kepolisian. Prioritas utama adalah kawasan yang rawan kasus 3 C (curat, curanmor, curas), dan tindak pidana kekerasan lainnya yang mengancam masyarakat.

’’Ada enam titik di Kota Bandung saat malam pergantian tahun, tidak dapat bergerak. Semua rencana pengamanan kita persiapkan dan sudah di-floating,’’ terang Jhoni.

Enam kawasan tersebut adalah Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Lapang Gasibu, Jalan Pasopati, Jalan L.L.R.E. Martadinata (Riau), Alun-alun Bandung, dan Alun-alun Ujungberung.

Tak cuma itu, dalam rangka optimalisasi pengamanan, pihaknya memberlakukan jam malam. Namun, kebijakan tersebut kemungkinan dilaksanakan bila pemerintah daerah mengeluarkan payung hukum pembatasan jam malam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan