Pelat Nomor Kendaraan Sengaja Ditutup Bisa Didenda Rp500 Ribu, Ini Aturan dan Sanksinya
JABAR EKSPRES – Pengendara yang sengaja menutup pelat nomor kendaraan atau memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) agar tidak terbaca...
JABAR EKSPRES – Pengendara yang sengaja menutup pelat nomor kendaraan atau memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) agar tidak terbaca...
JABAR EKSPRES – Mulai 1 Februari 2025, masyarakat pengguna kendaraan bermotor harus lebih waspada terhadap kebijakan baru terkait tilang elektronik...
JABAR EKSPRES – Di tengah kemajuan teknologi digital, hampir semua aspek kehidupan kini bisa dilakukan secara online, termasuk urusan penegakan...