BKN Akan Segera Tetapkan NIP Bagi Peserta Lolos PPPK Guru Tahap 1

BKN Akan Segera Tetapkan NIP Bagi Peserta Lolos PPPK Guru Tahap 1
Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto (kanan) saat meninjau pelaksanaan seleksi PPPK Guru (Diskominfo)
0 Komentar

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, pihaknya akan segera menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi peserta yang telah lolos seleksi PPPK Guru Tahap I.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, bahwa penetapan NIP tidak akan menunggu seluruh tahapan seleksi PPPK guru selesai. Sebab, pada seleksi PPPK guru tahun ini dilakukan sebanyak tiga kali.

“Kalau tidak ada masalah BKN akan menetapkan nomor induk PPPK bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus tahapan pertama. Jadi kami tidak menunggu tahapan sampai selesai,” kata Bima, dikutip Senin (11/10/2021).

Baca Juga:Tigor, Mantan Pegawai KPK Banting Stir Jualan Nasi GorengPengacara Belum Dapat Info Resmi Terkait Pemindahan Lapas Irjen Napoleon

Bima menjelaskan, bahwa dalam memproses NIP tersebut akan membutuhkan waktu karena jumlah peserta yang lulus begitu banyak. Di sisi lain pemerintah daerah juga perlu mengusulkan nama-nama yang akan diberikan NIP.

“Secara administrasi juga membutuhkan waktu karena jumlahnya besar sekali. Dan pemerintah daerah yang memiliki formasi itu perlu mengusulkan ke BKN nama-nama yang akan dimintai untuk ditetapkan nomor induk PPPK gurunya,” jelasnya.

Seperti diketahui hasil seleksi telah diumumkan pada pukul 12.00 WIB.Dimana dari hasil seleksi tahap I ini sebanyak 173.329 peserta dinyatakan lolos seleksi dan menjadi guru dengan formasi PPPK.

(fin.co.id)

0 Komentar