JABAR EKSPRES – Pengangguran di Jawa Barat turun tipis pada periode Agustus 2026. Hal itu berdasarkan hasil publikasi terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Kamis (5/11).
Kepala BPS Jabar Margaretha Ari Anggorowati menguraikan, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2026 turun sebesar 0,10 persen poin. “Posisinya 6,67 persen, dari sebelumnya 6,77 persen di Agustus 2025 ,” jelasnya.
Sementara dari sisi jumlah, BPS mencatat jumlah pengangguran berasa di angka 1,77 juta orang. Atau turun 0,01 juta orang dari sebelumnya 1,78 juta orang.
Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Dorong Desa Bertransformasi Menuju Smart VillageImpor Barang Modal Melonjak, Tanda Ekspansi Industri Manufaktur Nasional
Penurunan TPT ini terjadi secara merata di seluruh kabupaten/kota se-jawa barat. TPT tertinggi tercatat di Kabupaten Bekasi sebesar 8,71 persen dan terendah di Kabupaten Pangandaran sebesar 1,76 persen.
Menurut BPS, penduduk usia kerja mencapai 39,74 juta orang, di mana 26,54 juta orang masuk sebagai angkatan kerja (AK) dan 13,20 juta orang sebagai bukan angkatan kerja (BAK). Lalu, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) tercatat sebesar 66,78 persen. TPAK perempuan mengalami kenaikan dari 49,17 persen periode Agustus 2025 menjadi 50,16 persen Agustus 2026.
“Situasi terkini, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran menjadi sektor utama yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni sebesar 23,04 persen dari total penduduk bekerja, disusul oleh industri pengolahan dan pertanian,” Cetus Ari.
Sementara itu, spesifik di Kota Bandung, penurunan pengangguran juga menunjukkan pergerakan cukup tipis. TPT Kota Bandung pada Agustus 2025 ada di 7,22 persen sementara kini menjadi 7,16 persen.
Menurut Ari, pergerakan kondisi ketenagakerjaan itu dipengaruhi beberapa faktor. Termasuk di antaranya soal kebijakan yang dilakukan Pemda. Seperti yang terjadi di Kota Bandung bahwa tengah masif penataan PKL.
“Kebijakan Pemda mungkin sedikit menggeser ya, tapi saya kira fenomena yang ada biasanya itu sesaat kemudian mereka (masyarakat.red) beradaptasi, ” katanya.
Para PKL yang terdampak kebijakan tidak tinggal diam tapi juga telah berupaya mencari usaha baru. Atau polanya usaha memang ditertibkan namun mereka masih bisa berjualan di titik lain sehingga masih terhitung tidak menganggur.
Baca Juga:Harga Minyak Dunia Anjlok, Rupiah Berpeluang Menguat di Tengah Sinyal Damai AS-IranKPU Tasikmalaya Bekali Seluruh Pegawai Cakap Mengolah Informasi
Bahkan ada yang kemudian dijadikan petugas penyapu jalan. Artinya hanya pergantian pekerjaan. “Jadi, tidak semuanya yang kemudian dipindahkan itu lalu shutdown atau tidak beraktifitas sama sekali, tapi sebagian memang ada, ” katanya.(son)
