JABAR EKSPRES – Transformasi digital pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya kini diarahkan hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah menargetkan seluruh lini birokrasi mampu beradaptasi dengan sistem pelayanan berbasis digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan program strategis Desa Naik Kelas menuju Smart Village.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan, penggunaan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan bukan lagi sekadar inovasi atau pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dijalankan untuk menjawab tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin berkembang.
Penegasan tersebut disampaikan Cecep saat menerima para pemangku kepentingan dalam kegiatan penguatan ekosistem digitalisasi pemerintahan di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Rabu (4/11/2026).
Baca Juga:KPU Tasikmalaya Bekali Seluruh Pegawai Cakap Mengolah InformasiHujan Beberapa Hari Picu Longsor di 16 Desa Tasikmalaya, Jalan Tertutup hingga Rumah Rusak
Didampingi Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, Cecep menyebut pembangunan ekosistem pemerintahan digital sengaja didorong agar transformasi pelayanan tidak hanya berlangsung di tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau seluruh desa.
“Saya sampaikan selamat datang di ekosistem digitalisasi pemerintahan. Ekosistem ini sengaja kita buat dan kita dorong, karena digitalisasi pemerintahan atau pemerintahan berbasis digital bukan lagi pilihan. Pemerintahan digital adalah sebuah kewajiban,” tegas Cecep.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut telah memiliki landasan melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya 2025–2029.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah program Desa Naik Kelas. Program ini tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Cecep menjelaskan, terdapat dua indikator utama yang menjadi tolok ukur pencapaian program tersebut. Pertama, peningkatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, baik aparatur pemerintahan desa maupun masyarakat.
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan dan informasi pemerintahan.
“Mempercepat yang lambat, mendekatkan yang jauh, memudahkan akses informasi, serta menjadikan kanal komunikasi yang efektif,” ungkapnya.
Baca Juga:Tiga Pekan Menghilang, Gadis 15 Tahun di Tasikmalaya Akhirnya Pulang ke Pelukan Ibu328 Kuota Magang Nasional untuk Fresh Graduate Kembali Dibuka di Kabupaten Tasikmalaya
Dengan demikian, migrasi menuju sistem pemerintahan digital diharapkan mampu memangkas hambatan pelayanan, mempercepat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperluas akses informasi hingga wilayah pelosok.
Pemkab Tasikmalaya pun mendorong penguatan ekosistem digital secara menyeluruh agar transformasi tersebut tidak berhenti pada penggunaan teknologi semata, tetapi benar-benar berdampak terhadap tata kelola pemerintahan.
