Pihaknya menyatakan akan berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan keberadaan ruang tersebut.
Gelombang keberatan juga datang dari belasan perwakilan komunitas seni dan budaya lainnya. Sejumlah kelompok, termasuk pegiat seni dari kalangan IPNU, HMI dan komunitas independen, turut menyuarakan penolakan.
Dari kalangan musisi, Adi Bewok juga menyampaikan pandangan kritis terhadap rencana pemerintah daerah tersebut. Ia mengaku menghormati upaya Pemkab Tasikmalaya dalam mengoptimalkan aset daerah, termasuk rencana menghadirkan lahan parkir sebagai sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Buka Jalan Kerja bagi Warga SodonghilirPembiayaan Emas oleh Gen Z Tembusan 19 persen, BCA Syariah: Jadi Pasar Baru
Namun, menurutnya, menjadikan ruang kebudayaan sebagai lahan parkir merupakan pilihan yang keliru jika hanya dilihat dari pertimbangan ekonomi jangka pendek.
“Tasik tidak kekurangan lahan parkir, Tasik justru kekurangan ruang kebudayaan. Bangunan eks Pemkab bagi kami bukan bangunan mati, tapi sudah menjadi Rumah Besar Kebudayaan Tasikmalaya. Jika bangunan ini hilang, Tasikmalaya tidak hanya kehilangan tembok, tapi kehilangan rahim kebudayaan,” tegasnya.
Bagi para seniman, persoalan ini bukan semata-mata mempertahankan bangunan tua. Lebih dari itu, mereka mengkhawatirkan hilangnya ruang bersama yang selama ini menjadi tempat bertemunya gagasan, kreativitas, regenerasi seniman, hingga lahirnya berbagai kegiatan kebudayaan.
Di tengah keterbatasan ruang ekspresi seni, keberadaan eks gedung Setda dinilai memiliki peran strategis yang sulit digantikan. Apalagi, tempat tersebut selama ini telah dimanfaatkan lintas generasi dan berbagai kelompok masyarakat.
Rencana penataan aset yang digagas Bupati Cecep pun kini menghadapi tantangan untuk menemukan titik temu antara kepentingan optimalisasi aset daerah dan keberlangsungan ekosistem kebudayaan.
Kalangan seniman berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil keputusan pembongkaran sebelum membuka ruang dialog dengan komunitas seni, budayawan, serta pihak-pihak yang selama ini menggunakan bangunan tersebut.
Terlebih, kawasan eks Setda sebelumnya juga sempat diwacanakan memiliki nilai sejarah atau heritage yang perlu dikaji lebih jauh. Karena itu, penataan kawasan diharapkan tidak menghilangkan jejak sejarah sekaligus ruang kebudayaan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tasikmalaya. (Hen)
