Pihaknya menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Perusahaan juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bukog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Johan Wahyudi. (CEP)
