Aksi Perusakan Kebun Teh di Pangalengan, Polisi Turun Tangan

Miris! Aksi Perusakan Kebun Teh di Pangalengan Terulang Lagi
Miris! Aksi Perusakan Kebun Teh di Pangalengan Terulang Lagi. Foto istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi dugaan perusakan tanaman teh di perkebunan PTPN, Pangalengan, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial.

Video yang beredar memperlihatkan tanaman teh dalam kondisi roboh dan berserakan. Sejumlah petani tampak berkumpul di area perkebunan untuk melihat kerusakan tersebut.

Polisi menyatakan persoalan tersebut masih dalam penanganan setelah kedua pihak yang berselisih melaporkan dugaan tindak pidana berbeda.

Baca Juga:PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Buka Jalan Kerja bagi Warga Sodonghilir

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, perselisihan itu berkaitan dengan aktivitas eksplorasi di lahan PTPN. Dalam perkembangannya, muncul laporan mengenai dugaan perusakan lahan dan pengancaman.

“Berdasarkan keterangan yang kami terima, permasalahan tersebut berkaitan dengan aktivitas di lahan dan adanya dugaan perusakan. Alhamdulillah, situasi sudah ditangani oleh Polsek Pangalengan. Kedua belah pihak juga telah membuat laporan masing-masing,” kata Tri saat ditemui di Mapolresta Bandung, Jumat (30/10/2026).

Polisi kini menangani laporan dari kedua pihak. Tri menjelaskan, laporan dugaan pengancaman ditangani Polsek Pangalengan, sementara laporan lainnya berkaitan dengan dugaan perusakan lahan.

Ia memastikan proses hukum tetap berjalan. Namun, Tri meminta pihak-pihak yang berselisih tidak mengambil tindakan yang dapat memperburuk keadaan selama laporan masih diproses.

“Yang jelas, kami memohon agar kedua belah pihak sama-sama berkomitmen menjaga ketertiban sehingga permasalahan ini tidak semakin meluas. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan laporan yang masuk masih berproses,” ujarnya.

Tri juga menyoroti konflik yang disebut telah berulang kali terjadi. Menurutnya, komunikasi antara petani dan perusahaan perlu diperbaiki untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu perselisihan baru.

Karena itu, ia mendorong kedua pihak membuka komunikasi untuk mencari penyelesaian, tanpa menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:Tutup Youth Fest 2026, Wabup Tasikmalaya Tantang Pemuda Jadi Garda Terdepan Lawan Kemiskinan dan KebodohanAsintel Panglima TNI Sambut Atase Militer Negara Sahabat dalam MILAT Tour 2026 di Bandung

“Proses penyelidikan tentu dapat berjalan sebagaimana mestinya. Namun, kami berharap kedua belah pihak, baik petani maupun PTPN, sama-sama berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan mengutamakan penyelesaian masalah dengan baik,” tutur Tri.

0 Komentar