JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, melantik tiga pejabat melalui rotasi dan promosi jabatan sebagai bagian dari penataan aparatur berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Rabu (29/10/2026).
Tiga pejabat yang dilantik terdiri dari dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu pejabat administrator. Yoppie Indrawan Iskandar yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Baca Juga:Jeje Tuntaskan Perbaikan 15 Ruas Jalan di Bandung Barat hingga Oktober 2026Jeje Ingin MTQH XI Jadi Momentum Pembinaan Generasi Qurani
Sementara itu, jabatan Kepala Disnaker diisi Intan Cahya Rachmat yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disnaker. Adapun Asep Setiawan dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil setelah sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Jeje mengatakan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan kepegawaian yang berorientasi pada kebutuhan organisasi, kompetensi aparatur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengisian jabatan bukan sekadar persoalan seberapa cepat sebuah posisi terisi, melainkan seberapa tepat kita menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Jeje.
Menurutnya, penempatan aparatur menjadi faktor penting untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Karena itu, proses penataan jabatan harus mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan prinsip meritokrasi.
“Rotasi dan promosi juga menjadi bagian dari pembenahan manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta ASN berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 729 Tahun 2026 tertanggal 22 Juni 2026,” jelasnya.
Jeje berharap, penerapan manajemen talenta dapat memperkuat pengelolaan karier ASN agar berjalan secara objektif, terukur, dan berbasis sistem merit.
“Saya berharap penempatan personel melalui manajemen talenta ini semakin selaras dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja organisasi,” ujarnya.
Baca Juga:Dua Raperda Disetujui, Jeje Bidik Perbaikan Layanan dan Tata Kelola AsetTingkatkan Kesejahteraan Warga, Jeje Dorong BPD Optimalkan Potensi Desa
Selain penataan jabatan, Jeje meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat pembinaan, pengawasan, dan keteladanan di lingkungan kerja masing-masing.
Penegakan disiplin, kata dia, harus berjalan seiring dengan pembangunan budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil.
