JABAR EKSPRES – Dua rancangan peraturan daerah terkait penyelenggaraan perhubungan dan pengelolaan barang milik daerah mendapat persetujuan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Kedua regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya daerah.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, kedua raperda tersebut disiapkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam pelayanan transportasi maupun pengelolaan aset daerah.
Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Jeje Dorong BPD Optimalkan Potensi DesaJeje Siapkan Hunian Bagi 3 Keluarga yang Tinggal di Gunung Solok Pandan
“Melalui penyempurnaan regulasi ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Pengelolaan sumber daya daerah juga harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jeje, Selasa (13/10/2026).
Salah satu raperda yang disetujui berkaitan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Menurut Jeje, perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan transportasi dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat.
“Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas warga, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD KBB, kata Jeje, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari penataan terminal, pengelolaan parkir, keselamatan transportasi, hingga perizinan.
“Pembahasan perubahan perda ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk penataan terminal, pengelolaan parkir, keselamatan transportasi, dan perizinan. Semua itu perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perhubungan,” katanya.
Selain itu, pembahasan juga mencakup kajian mengenai subsidi angkutan umum serta peluang pengembangan transportasi air di Waduk Saguling dan Waduk Cirata.
Baca Juga:KBB Miliki Pesantren ke-4 Terbanyak di Jabar, DPRD KBB Siapkan RaperdaAnggota DPRD KBB Fraksi PKB Ditetapkan Sebagai Ketua Pansus Raperda
Berbagai aspek tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan transportasi.
Jeje menegaskan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen mendorong sistem transportasi yang aman, tertib, dan terintegrasi dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah serta kebutuhan mobilitas masyarakat.
“Kami ingin penyelenggaraan transportasi di Bandung Barat semakin baik, aman, dan tertib. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung konektivitas antarwilayah,” ujarnya.
