Dalam proses investigasi, BEI akan berkoordinasi dengan OJK dan mengambil tindakan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah yang dapat dilakukan mencakup pembatasan atau penghentian sementara aktivitas rekening efek tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus meningkatkan perlindungan investor. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kebutuhan menjaga likuiditas pasar agar aktivitas perdagangan dapat berjalan secara sehat.
Untuk mendukung penerapan mekanisme pengawasan yang disempurnakan, BEI juga akan melakukan sosialisasi kepada Anggota Bursa.
Baca Juga:Piala by.U 2026 Bandung Series Tuntas, SMPN 48, SMAN 21, dan UPI Raih Gelar JuaraBikin Penonton Bandung Ketawa Ngakak, Film Siti Si Vampir Angkat Kisah Gadis Rusun yang Ingin Ubah Nasib
Komite HSC Libatkan Lima Anggota Eksternal Independen
Di sisi lain, BEI memperkuat transparansi kepemilikan saham melalui perluasan komposisi komite High Shareholding Concentration (HSC).
Jika sebelumnya keanggotaan komite tersebut terdiri dari unsur Self-Regulatory Organization (SRO), kini BEI menambahkan lima anggota eksternal independen.
Kehadiran pihak eksternal diharapkan memperluas sudut pandang dalam proses evaluasi konsentrasi kepemilikan saham. Dengan demikian, pertimbangan yang digunakan dapat menjadi lebih objektif, komprehensif, dan akuntabel.
Jeffrey menilai, keterlibatan pihak independen merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola dan kredibilitas proses evaluasi HSC.
“Dengan memperluas keanggotaan komite HSC yang melibatkan pihak independen seperti pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor, kami memperkuat transparansi, tata kelola, dan kredibilitas proses evaluasi komite,” ujar Jeffrey.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen BEI dalam memperbaiki kualitas tata kelola pasar modal, terutama terkait keterbukaan informasi kepemilikan saham dan proses evaluasi konsentrasi kepemilikan.
IHSG Menguat 4,9 Persen dalam Sepekan
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Republik Indonesia, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pasar modal Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan yang terjadi.
Baca Juga:Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan TelurTelkomsel dan FITA Dukung Gaya Hidup Sehat, 1.000 Peserta Perempuan Berlari Vol.3 Dapat Penawaran Khusus
Hal tersebut tercermin dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama periode perdagangan 19–23 Oktober 2026. Dalam sepekan, IHSG menguat sebesar 4,9 persen dan ditutup pada level 5.439,258, naik dari posisi penutupan pekan sebelumnya di level 5.185,105.
Kenaikan tersebut sekaligus menjadikan IHSG sebagai indeks dengan kinerja mingguan terbaik di antara indeks-indeks bursa utama dunia pada periode tersebut.
Meski demikian, Hasan mengingatkan bahwa penguatan indeks belum dapat diartikan sebagai tanda bahwa seluruh tekanan terhadap pasar telah berakhir.
