Dengan persyaratan tersebut, kebijakan buyback diharapkan tetap berjalan dalam koridor tata kelola yang baik dan tidak mengabaikan kepentingan investor maupun kondisi keuangan perusahaan.
Reformasi Pasar Modal Jadi Agenda Jangka Panjang
Hasan menegaskan bahwa reformasi pasar modal Indonesia bukan sekadar respons terhadap dinamika pasar dalam jangka pendek. Sebaliknya, reformasi tersebut merupakan komitmen struktural yang akan terus dilaksanakan secara konsisten.
Agenda pembenahan mencakup penguatan transparansi informasi kepemilikan saham, peningkatan kualitas pengungkapan free float, penyempurnaan pengawasan perdagangan, penguatan tata kelola, hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Piala by.U 2026 Bandung Series Tuntas, SMPN 48, SMAN 21, dan UPI Raih Gelar JuaraBikin Penonton Bandung Ketawa Ngakak, Film Siti Si Vampir Angkat Kisah Gadis Rusun yang Ingin Ubah Nasib
Sinergi antara BEI dan OJK diharapkan dapat menciptakan ekosistem pasar modal yang semakin transparan, kredibel, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada investor.
Melalui berbagai langkah tersebut, regulator berupaya memastikan bahwa perkembangan pasar modal Indonesia tidak hanya diukur dari pergerakan indeks saham, tetapi juga dari kualitas keterbukaan informasi, integritas perdagangan, dan kepercayaan pelaku pasar terhadap mekanisme pengawasan yang diterapkan.
Penguatan aspek-aspek tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pasar modal Indonesia sekaligus upaya meningkatkan daya saingnya di tingkat global. (*)
