Polisi Ungkap Penipuan Rental Mobil, Korban Diduga Lebih dari 15 Orang

Polisi Ungkap Penipuan Rental Mobil, Korban Diduga Lebih dari 15 Orang
Polresta Bandung mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus menyewa atau meminjam mobil, kemudian menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial WH dan DP. Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polresta Bandung mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus menyewa atau meminjam mobil, kemudian menggadaikannya tanpa sepengetahuan pemilik. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial WH dan DP.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, kedua tersangka menjalankan modus serupa dengan menyewa kendaraan milik korban, lalu menggadaikannya untuk kepentingan mereka sendiri.

“Modus dari pelaku itu dengan cara menyewa atau merental atau meminjam kendaraan, kemudian tersangka menggadaikan kendaraan yang sudah dipinjam atau dirental tersebut,” kata Tri, Senin (26/10/2026).

Baca Juga:Cegah Penipuan, BBWS Citanduy Buka Pendaftaran Online P3-TGAI 2027 untuk PetaniFW Beri Klarifikasi soal Laporan Dugaan Penipuan Catering di Cirebon, Sebut Ada Kesepakatan Perdamaian

Tri menjelaskan, WH dan DP masing-masing berperan menyewa kendaraan roda empat milik korban. Setelah kendaraan berada dalam penguasaan mereka, mobil tersebut kemudian digadaikan tanpa seizin pemiliknya.

“Untuk tersangka sendiri ada dua, yaitu WH yang berperan melakukan penyewaan kendaraan roda empat milik korban, kemudian menggadaikan kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka DP juga diduga melakukan tindakan serupa. Polisi menyebut keduanya menjalankan aksinya berdua, tetapi jumlah korban yang terdampak diperkirakan cukup banyak.

“Jadi mereka berdua saja, berkelompoknya hanya berdua, tapi korbannya banyak,” tutur Tri.

Hingga saat ini, polisi baru mengidentifikasi empat laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, jumlah kendaraan yang diduga digelapkan dan korban yang terlibat diperkirakan lebih banyak.

“Perlu disampaikan bahwa sampai dengan saat ini kita baru bisa mengidentifikasi korban sebanyak empat LP. Namun, dari hasil pemeriksaan, lebih daripada itu,” kata Tri.

Ia menyebut keterangan para tersangka mengarah pada kemungkinan jumlah korban melebihi 15 orang. Karena itu, polisi masih menelusuri kendaraan-kendaraan yang diduga telah digadaikan serta membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.

Baca Juga:Bidik Ribuan Pencari Kerja, Job Fair ITB 2026 Hadirkan 47 Perusahaan Lintas SektorMarak Modus Penipuan Perbankan, BRI Ajak Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan dan Kenali Kanal Komunikasi Resmi

“Dari keterangannya itu lebih daripada 15 dan mungkin saja lebih,” ujarnya.

Tri mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera mendatangi Polresta Bandung, khususnya Satreskrim, untuk membuat laporan dan memberikan keterangan.

Langkah tersebut diperlukan untuk membantu penyidik mengidentifikasi seluruh korban sekaligus melacak kendaraan yang diduga digelapkan.

0 Komentar