FW Beri Klarifikasi soal Laporan Dugaan Penipuan Catering di Cirebon, Sebut Ada Kesepakatan Perdamaian

Catering
Ilustrasi catering
0 Komentar

JABAR EKSPRES – FW, pihak yang dilaporkan dalam perkara dugaan penipuan usaha katering di Cirebon, menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang ditujukan kepadanya di Polda Jawa Barat.

Laporan yang diajukan WW tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/261/III/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 26 Februari 2026. Perkara itu ditangani Unit V Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar.

Pasalnya, antara terlapor (FW) dengan pelapor (WW) sudah ada kesepakatan pencabutan perkara dan tidak melanjutkan kasus tersebut. Hal itu dilakukan di Cirebon pada 4 Agustus 2026 dengan disertai saksi-saksi.

Baca Juga:ATM Emas Bank Mandiri Region VI/Jawa 1 Kini Hadir di Surapati dan Soekarno Hatta BandungKPAID Tasikmalaya Ingatkan Bahaya Medsos Usai Siswi SMK Diduga Jadi Target Pengantin Pesanan

Apalagi, persoalan tersebut sebenarnya bukan soal dugaan penipuan catering, melainkan perselisihan internal perusahaan semata antara pelapor dan terlapor. Mengingat, pelapor dan terlapor masih satu perusahaan yang sama.

Atas hal itu, terlapor FW menyampaikan sanggahan atas laporan dugaan penipuan usaha katering di Cirebon yang telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. FW membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah ada kesepakatan pencabutan perkara dan tidak dilanjutkan lagi antara pelapor dan terlapor.

“Kami luruskan, bahwa ini sebenarnya masalah internal perusahaan, bukan penipuan catering yang dituduhkan. Bahkan, sudah ada kesepakatan bersama untuk pencabutan perkara oleh pelapor WW, ada bukti-bukti dan saksinya juga. Meskipun faktanya hingga kini ternyata di Polda resminya belum ada pencabutan perkara oleh pelapor,” tegasnya.

FW juga menegaskan, bahwa dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar selaku terlapor kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang ada. Bahkan, saat pemeriksaan, pihaknya juga menjelaskan secara detail dan runut perihal tuduhan atas laporan tersebut.

“Kami kooperatif memenuhi pemeriksaan Polda Jabar. Dan, kami juga jelaskan secara rinci perihal tuduhan pelaporan tersebut. Kami berharap persoalan ini segera selesai secara baik-baik,” terangnya.

Meskipun penyelesaian antara kedua belah pihak dilakukan di luar Polda Jabar, FW berharap pelapor menepati komitmennya untuk segera mencabut laporan tersebut. Dengan demikian, perkara yang dilaporkan dapat ditangani secara tuntas, transparan, dan berimbang oleh pihak berwenang. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Polda Jabar dalam penyelesaian persoalan tersebut.

0 Komentar