JABAR EKSPRES – Pimpinan DPRD Jawa Barat turut merespons rangkaian aksi demo mahasiswa di Jawa Barat. Pihaknya menyebut bakal meneruskan aspirasi ke pusat.
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menjelaskan, aksi mahasiswa telah bergulir beberapa hari di Bandung. Termasuk aksi di depan DPRD Jawa Barat.
Aksi dilakukan mahasiswa dari berbagai almamater, termasuk pada Rabu (21/10) dari para mahasiswa Universitas Langlangbuana.
Baca Juga:Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kota Bandung, Ribuan Personel Gabungan SiagaUsai Ditemui Sekda Herman, Masa Demo Merasa Tidak Puas dan Bakal Gelar Aksi Gelombang Dua
Buky menegaskan, aspirasi yang ada tentu tidak didiamkan saja. Aspirasi tersebut tentu diteruskan ke pusat, khususnya ke DPR RI mengingat isu dan tuntutan berkaitan dengan Pemerintah Pusat.
“Tentu kami teruskan, kami juga berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, kompetensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” cetusnya, Kamis (22/10/2026).
Aspirasi diteruskan melalui berbagai prosedur, baik secara formal ataupun secara politik sebagai mana jejaring partai politik di tingkat DPR RI.
Buky menjelaskan, aspirasi tak hanya dari Mahasiswa Langlangbuana. DPRD Jawa Barat telah menerima penyampaian aspirasi dari mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Pasundan.
Aspirasi tersebut mencakup sejumlah persoalan strategis, mulai dari pendidikan, perekonomian, ketenagakerjaan, demokrasi, hingga pemerataan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
Sementara aspirasi dari Universitas Langlangbuana, mahasiswa menyampaikan beberapa isu utama diantaranya yang berkaitan dengan kerusakan ekologis, konstitusi dan demokrasi hingga kepemimpinan.
Dalam aspirasinya, mahasiswa Universitas Langlangbuana meminta kerusakan ekologis dihentikan dan selesaikan konflik agraria.
Baca Juga:Respon Rentetan Aksi Demo, Pimpinan DPRD Jabar Teruskan Aspirasi ke PusatLSM Pemuda dan Mahasiswa Gelar Demo di Lembur Pakuan, Sejumlah Orang Diduga Simpatisan KDM Hadang Massa Aksi
Mendesak pemerintah memperkuat mitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan melalui pencegahan dini, pengelolaan lahan gambut, kesiapsiagaan wilayah rawan, keterbukaan data, dan perlindungan masyarakat terdampak. (son)
