JABAR EKSPRES – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, termasuk bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dirasakan oleh Onah (66), warga Cisaga yang memanfaatkan kepesertaan JKN-nya untuk berobat ke Rumah Sakit.
Onah merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah merasakan manfaat Program JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Selama menjadi peserta JKN, dirinya pernah memanfaatkan layanan kesehatan di Puskesmas.
“Saya merupakan peserta JKN dari segmen PBI. Setiap kali sakit, saya selalu memanfaatkan kepesertaan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Terakhir, saya berobat ke Puskesmas karena mengalami gangguan saraf. Setelah menjalani pemeriksaan, pihak Puskesmas memberikan rujukan kepada saya untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Mitra Idaman,” ungkap Onah.
Baca Juga:Pastikan Pasien BPJS Tak Dibeda-bedakan, Dewas Kunjungi Puskesmas Cimahi UtaraWarga Jabar Non BPJS Tetap Wajib Dilayani, Ini RS yang Kerja Sama dengan Pemprov
Bagi Onah, kemudahan proses rujukan menjadi hal yang sangat membantu, mengingat usianya yang sudah lanjut dan membutuhkan penanganan medis secara berkelanjutan.
“Bagi saya, kemudahan proses rujukan ini sangat membantu, apalagi usia saya sudah lanjut sehingga membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis secara berkelanjutan. Dengan adanya Program JKN, saya merasa lebih terbantu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan,” ujar Onah.
Surat rujukan merupakan bagian dari alur pelayanan JKN yang berjenjang. Peserta yang memerlukan penanganan lebih lanjut dari dokter spesialis dapat dirujuk dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Alur inilah yang dijalani Onah hingga akhirnya mendapatkan penanganan di RS Mitra Idaman.
Selama menggunakan layanan JKN, Onah mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari tenaga kesehatan. Proses pengobatan yang dijalaninya pun tidak dikenakan biaya, sehingga ia dapat menjalani pengobatan dengan lebih tenang tanpa harus memikirkan biaya yang harus disiapkan.
“Pelayanannya bagus, selama pakai BPJS tidak ada iur biaya sama sekali semuanya gratis,” kata Onah.
Menurut Onah, keberadaan Program JKN sangat berarti bagi dirinya sebagai peserta JKN yang sudah lanjut usia. Di usia yang tidak lagi muda, keluhan kesehatan seperti gangguan saraf tentu membutuhkan perawatan yang tidak sebentar. Dengan adanya jaminan dari pemerintah melalui segmen PBI, ia merasa terbantu karena pengobatan dapat tetap dijalani tanpa terkendala masalah biaya.
