“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sydah memberikan jaminan kesehatan untuk saya, jadi saya bisa berobat dengan mudah dan gratis,” tambah Onah.
Pengalaman yang dirasakan Onah menjadi salah satu bukti bahwa Program JKN hadir untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia dan peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah, tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan secara mudah dan merata.
Ke depan, Onah berharap kondisi kesehatannya dapat terus membaik seiring dengan pengobatan yang dijalaninya. Ia juga berharap Program JKN, khususnya segmen PBI, dapat terus berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena kendala biaya.
Baca Juga:Pastikan Pasien BPJS Tak Dibeda-bedakan, Dewas Kunjungi Puskesmas Cimahi UtaraWarga Jabar Non BPJS Tetap Wajib Dilayani, Ini RS yang Kerja Sama dengan Pemprov
Melalui kisah Onah, masyarakat diingatkan bahwa Program JKN bukan sekadar jaminan biaya pengobatan, melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan setiap warganya. Dengan kemudahan akses dan pelayanan yang baik, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami serta memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN dengan bijak.
