JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat (KBB) mulai membidik potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik pemerintah.
Langkah tersebut diawali dengan percepatan sertifikasi 400 bidang tanah yang ditargetkan rampung sepanjang 2026.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan sertifikasi tanah menjadi langkah penting untuk memastikan aset daerah memiliki kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:22 Ribu Anak Masuk Data ATS di Bandung Barat, Disdik Sisir hingga DesaPembangunan KDKMP di Bandung Barat Terkendala Lahan
“Kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi aspek mendasar untuk menjaga aset pemerintah agar terlindungi dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, pengamanan aset tidak cukup hanya dengan menerbitkan sertifikat. Setiap bidang tanah juga harus tercatat, terpelihara, dan dikelola secara optimal agar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Ia menambahkan, keberadaan sertifikat memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah untuk melindungi aset, mencegah potensi sengketa, serta menghindari penguasaan tanah oleh pihak yang tidak berhak.
“Kita ingin seluruh aset daerah memiliki status hukum yang jelas, terlindungi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam membangun pemerintahan yang amanah dan profesional,” tandas Jeje.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim, menjelaskan percepatan sertifikasi menjadi langkah awal untuk membuka peluang pemanfaatan aset tanah secara lebih produktif dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Penyertifikatan ini merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Setelah aset terlindungi dengan sertifikat, kita bisa mengupayakan pemanfaatannya yang mudah-mudahan dapat menambah PAD,” katanya.
Ade menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 50 sertifikat tanah milik Pemkab Bandung Barat telah selesai diproses dan diserahkan secara simbolis. Sementara itu, target sertifikasi pada 2026 mencapai 400 bidang tanah.
Baca Juga:Jeje Tuntaskan Perbaikan 15 Ruas Jalan di Bandung Barat hingga Oktober 2026Teknologi Rumput Laut Aquatec Bandung Barat Tarik Minat Delegasi Kepulauan Solomon
Ia menambahkan, masih terdapat sekitar 1.800 hingga 1.900 bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum bersertifikat. Pendataan dan penyertifikatan akan terus dilakukan bersama Kantor Pertanahan secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah daerah.
“Bersama-sama dengan BPN, tanah-tanah yang belum berkekuatan hukum atau belum bersertifikat itu akan kita sertifikatkan. Masih tersisa 1.800 sampai 1.900 bidang. Jadi, mungkin tahun depan dan tahun-tahun berikutnya akan terus kita laksanakan sesuai dengan kemampuan,” pungkasnya. (Wit)
