Polres Banjar Musnahkan 2.400 Botol Miras

Polres Banjar bersama Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Antik Lodaya 2026 baru-baru ini
Polres Banjar bersama Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras hasil Operasi Antik Lodaya 2026 baru-baru ini di halaman Mapolres Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Banjar memusnahkan 2.400 botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Banjar. Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Antik Lodaya 2026 dan pengungkapan gudang penyimpanan miras di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Jumat (16/10/2026) malam.

Kegiatan berlangsung pukul 10.00–10.30 WIB dan dihadiri Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, Wakapolres, jajaran pejabat Polres Banjar, Sekretaris Daerah, sejumlah pejabat pemerintah kota, Ketua Front Persaudaraan Islam Banjar, serta perwakilan masyarakat.

Sebanyak 200 dus berisi 2.400 botol miras dari enam merek dimusnahkan. Rinciannya, Anggur Ginseng 69 dus, Atlas 22 dus, Arak Orang Tua 45 dus, Anggur Merah 23 dus, Kawa Kawa 21 dus, dan Intisari 20 dus.

Baca Juga:Dua Rumah dan Kandang Ternak di Tasikmalaya Ludes Terbakar, 12 Ekor Domba Mati TerpanggangBupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK,  Ahmad Luthfi Sudah Ingatkan Pentingnya Clean and Good Government

Pemusnahan diawali dengan laporan Kapolres dan penandatanganan berita acara. Kapolres bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan masyarakat melakukan pemusnahan simbolis. Selanjutnya, seluruh botol dilindas menggunakan alat berat hingga pecah.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. “Dukungan masyarakat diperlukan agar upaya memberikan dampak nyata bagi lingkungan,” katanya, Minggu (18/10/2026).

Sementara itu, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono menekankan bahwa menjaga keamanan dan kenyamanan kota membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, termasuk dalam menekan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial warga.

Pemusnahan tersebut berlangsung tak lama setelah razia gabungan bersama warga menemukan sekitar 200 dus miras di sebuah rumah di kawasan Babakansari.

Temuan itu menjadi salah satu bagian penting dari rangkaian upaya menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar.

Keterlibatan warga dalam pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa kepedulian masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengungkap aktivitas yang berpotensi meresahkan lingkungan.

Kerja sama semacam ini diharapkan terus terbangun agar informasi mengenai peredaran miras dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:Pemprov Jateng Libatkan 123 Perguruan Tinggi Bareng-Bareng Entaskan KemiskinanCekcok Berujung Maut di Tanjungjaya Tasikmalaya, Korban Dibacok Golok dan Dihantam Batu

“Lebih dari sekadar memusnahkan ribuan botol, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa upaya menekan peredaran minuman keras membutuhkan langkah nyata dan konsistensi. Penindakan perlu berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat agar peredaran miras tidak terus berulang dan dampaknya dapat ditekan,” sambung Kapolres.

0 Komentar