Melalui pemusnahan 2.400 botol miras tersebut, Polres Banjar bersama pemerintah daerah dan masyarakat menegaskan komitmen untuk menjaga Kota Banjar tetap aman dan nyaman. Tantangan berikutnya adalah memastikan upaya ini berkelanjutan, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan dan lingkungan yang lebih baik dapat dirasakan oleh seluruh warga.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro mengatakan, “Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang bukti, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terlindungi dari dampak buruk miras,” katanya. (CEP)
