JABAR EKSPRES – Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Jawa Barat ngebut pembahasan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya minta masukan dari Kemendagri. Lalu yang menjadi perhatian adalah terkait analisis jabatan.
Pansus saat ini tengah menggodok Raperda terkait perampingan itu. Konsultasi tersebut bagian dari mematangkan dasar yuridis rencana perampingan, khususnya berkaitan dengan keselarasan payung regulasi yang ada.
Ketua Pansus Edi Askari menjelaskan, ada beberapa hal yang ingin didalami dalam konsultasi Selasa (13/10) itu. Fokusnya memastikan aspek yuridis normatif dan fungsional organisasi.
Baca Juga:Pansus Bakal Pertimbangan Efisiensi dan SDM di Perampingan OPDPansus Perampingan OPD Resmi Dibentuk
Hasilnya, ada beberapa masukan yang disampaikan. Pertama secara prinsip sejumlah persyaratan teknis untuk penggabungan OPD telah memenuhi ketentuan sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 jo PP Nomor 72 Tahun 2019.
“Tapi memang terdapat catatan penting terkait penajaman uraian tugas, kedudukan, tata kerja, hingga penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja,” cetusnya, Rabu (14/10/2026).
Edi melanjutkan, sorotan berikutnya yang perlu diperdalam adalah terkait pembentukan badan baru. Yaitu Badan Pengelola Aset dan BUMD “Nah yang ini masih perlu bahan kajian mendalam,” jelasnya.
Pansus XX menargetkan pembahasan Raperda ini dapat rampung pada 5 November mendatang. Setelah itu, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses harmonisasi secara simultan bersama Kanwil Kemenkumham Jabar dan Kemendagri selama masing-masing 14 hari kerja.
Sementara itu implementasi penataan OPD ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Hal tersebut untuk meminimalisir potensi kendala kepegawaian, penganggaran, maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik.
“Misalnya tiga atau empat OPD dulu di 2027,” paparnya.
Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi sempat membocorkan beberapa penggabungan OPD yang dimaksud. Salah satunya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang direncanakan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D).
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup akan digabung dengan unsur yang menangani tata ruang. Sementara Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan akan disatukan dalam satu organisasi.
Baca Juga:Fraksi Setujui Perampingan OPD Pemprov Jabar Dibahas Tingkat LanjutOPD Pemprov Bakal Dirampingkan, Ini Bocoran dari Dedi Mulyadi
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) direncanakan digabung dengan Dinas Kependudukan.
Lalu Dinas SDA disatukan dengan Cipta Karya. Serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disatukan dengan Pemuda dan Olahraga. (son)
