Tak hanya membidik pihak rumah sakit, Rossi juga menyoroti peran pengawasan dari instansi berwenang.
Ia secara terbuka mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan administratif yang nyata.
Menurutnya, izin operasional serta komitmen moral pelayanan publik sebuah fasilitas kesehatan harus dievaluasi secara berkala. Sebuah rumah sakit, kata Rossi, sudah sepatutnya menjunjung tinggi etika kedokteran di atas kepentingan bisnis semata.
Baca Juga:Pemimpin Perempuan di Sekolah Islam: Saya Harus Masuk ke Mana-Mana, Mendengar dan MerekatkanBandung Barat Ubah Paradigma Pengelolaan Aset, Dari Sekadar Tercatat Menjadi Bernilai Manfaat
“Kami mendorong Dinkes Kota Banjar untuk segera memberikan teguran keras dan melakukan evaluasi mendalam terhadap RS Mitra Idaman. Jangan sampai rumah sakit lebih mengedepankan profit dibanding keselamatan pasien,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, H. Saifuddin, A.KS., M.Kes, memberikan tanggapan tegas menyusul viralnya keluhan pasien di media sosial.
Ia menegaskan bahwa prinsip utama pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit, khususnya di Jawa Barat, adalah tidak boleh menolak pasien dan tidak boleh membeda-bedakan latar belakang pasien, baik umum maupun BPJS.
“Pada prinsipnya pembinaan dan pengawasan itu kita lakukan pada semua rumah sakit sesuai dengan tupoksi. Pak Gubernur juga sudah menyampaikan bahwa semua rumah sakit di Jawa Barat tidak boleh menolak pasien dan tidak boleh membeda-bedakan. Siapapun yang datang ketika sakit harus diterima,” ujar Saifuddin.
Dinas Kesehatan Kota Banjar menyatakan akan bersikap proaktif dengan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan klarifikasi dari berbagai sumber informasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku atau belum.
Saifuddin menjelaskan bahwa prosedur penanganan darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) semestinya mengutamakan pemeriksaan awal terlebih dahulu.
Baca Juga:Panas Bumi Galunggung Dipromosikan untuk Gaet InvestorAQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra Nusantara
“Ketika pasien masuk IGD, biasanya harus diterima dan diperiksa terlebih dahulu. Kalau memang tindakan tidak bisa dilakukan karena keterbatasan tenaga atau ruangan yang penuh, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit lain dengan membangun jejaring, namun yang jelas prinsipnya tidak boleh menolak,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial dan menuai gelombang kecaman dari masyarakat.
