Bupati Cecep Gaspol Lanjutkan SOR Mangunreja, Jangan Sampai Investasi Mubazir

Bupati Cecep Nurul Yakin/Foto: Humas Pemkab
Bupati Cecep Nurul Yakin/Foto: Humas Pemkab
0 Komentar

“Bayangkan saja Rp86 miliar (yang sudah masuk), kenapa tidak ada yang bicara? Tapi sekarang saat saya mau eksekusi, kok banyak yang khawatir? Kan aneh,” kata Cecep.

Meski menegaskan pembangunan harus berjalan, Cecep menyatakan pelaksanaan teknis tetap menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan kewenangannya.

Pengerjaan fisik diserahkan kepada dinas yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang. Dengan pembagian tugas tersebut, ia meyakini setiap tahapan pembangunan dapat ditangani oleh perangkat daerah yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Baca Juga:Bandung Barat Ubah Paradigma Pengelolaan Aset, Dari Sekadar Tercatat Menjadi Bernilai ManfaatPanas Bumi Galunggung Dipromosikan untuk Gaet Investor

Cecep meminta semua pihak menjalankan tanggung jawab masing-masing agar program prioritas daerah tidak terus tertahan oleh kekhawatiran yang belum tentu menjadi kendala nyata di lapangan.

“Saya percaya OPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya ini bekerja sesuai bidangnya masing-masing. Kalau sedikit-sedikit khawatir, proyek tidak akan pernah berjalan. Sekarang jalan saja dulu,” ujarnya.

Namun, keberlanjutan proyek dengan nilai investasi besar itu tetap membutuhkan pelaksanaan yang tertib dan sesuai ketentuan. Kepercayaan terhadap OPD menjadi dasar pelaksanaan, sedangkan mutu pekerjaan dan kepatuhan terhadap standar teknis tetap harus dipastikan melalui mekanisme pengawasan.

Selain persoalan kualitas, waktu pelaksanaan yang tersisa hingga akhir tahun anggaran turut menjadi perhatian. Cecep meminta jajarannya memaksimalkan waktu yang tersedia agar pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana.

Adapun kemungkinan adanya kendala dalam memenuhi batas waktu kontrak, menurutnya, harus dievaluasi berdasarkan perkembangan pekerjaan dan kondisi nyata pada akhir masa pelaksanaan.

Ia menegaskan, pembahasan mengenai kemungkinan pemberian tambahan waktu tidak perlu dilakukan sebelum evaluasi tersebut dilaksanakan. Setiap keputusan nantinya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Kalau ternyata waktu tidak cukup, bicaranya bukan sekarang, tapi nanti di akhir Desember. Apakah nanti akan ada pemberian kesempatan tambahan waktu sesuai aturan, tapi kan bukan dibicarakan dari sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga:AQUA DBL Dance Jadi Panggung Anak Muda Ekspresikan Wastra NusantaraKerja ke Jepang Dibuka untuk Perempuan Tasikmalaya, Kuota Hanya 10 Orang

Dengan sikap tersebut, Pemkab Tasikmalaya berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan SOR Mangunreja agar investasi yang telah dikeluarkan tidak berakhir menjadi fasilitas yang terbengkalai.

Tantangannya kini bukan hanya memastikan proyek kembali berjalan, tetapi juga menjamin hasil pembangunan memenuhi standar yang dipersyaratkan dan benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (Hen)

0 Komentar