JABAR EKSPRES – Lebih dari tiga bulan pascakejadian keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG), proses klaim penggantian biaya perawatan korban di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum juga dicairkan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB memastikan seluruh administrasi dari fasilitas kesehatan yang menangani korban telah rampung dan saat ini tinggal menunggu pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Lia N Sukandar, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif terkait pengajuan klaim biaya perawatan korban keracunan MBG. Namun, hingga kini dana pengganti tersebut belum juga diterima oleh fasilitas kesehatan karena masih dalam proses di tingkat pusat.
Baca Juga:Dapur SPPG De La Tina Mulai Beroperasi, Salurkan 797 Paket MBG untuk Anak di PurwadadiUpah Karyawan MBG Mutiara Baregbeg Ciamis Tak Dibayar
“Kami memang terus koordinasi terkait data dan cara transfernya. Tapi konfirmasi terakhir dari BGN memang lagi pengajuan Kementrian Keuangan,” kata Lia N Sukandar, Rabu (17/12/2025).
Lia menegaskan, seluruh data mengenai jumlah tunggakan biaya perawatan dari berbagai fasilitas kesehatan telah disampaikan sejak sekitar tiga bulan lalu. Bahkan, dokumen fisik pengajuan klaim sudah diterima langsung oleh bagian keuangan BGN.
“Kalau data jumlah tunggakannya sudah kami kirim 3 bulan yang lalu. Bahkan basahnya pun sudah diterima langsung oleh bagian BGN,” tambahnya.
Menurut Lia, data tunggakan tersebut mencakup seluruh fasilitas kesehatan yang terlibat dalam penanganan korban keracunan massal MBG di KBB. Fasilitas kesehatan yang masuk dalam daftar klaim meliputi rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit swasta, klinik, hingga puskesmas di sejumlah kecamatan terdampak.
“Datanya itu semua rumah sakit yang melayani kejadian kemarin (kasus keracunan MBG di KBB). Mulai dari RSUD, rumah sakit swasta, klinik, puskesmas. Itu ada kecamatan satu ada Cipogkor,” jelas Lia.
Meski demikian, Dinkes KBB belum bersedia mengungkapkan angka pasti total tunggakan biaya perawatan korban. Lia hanya menyebutkan bahwa nilai klaim tersebut diperkirakan berada di bawah Rp1 miliar.
“Untuk jumlah memang belum bisa diinformasikan. Kami memang masih posisi menunggu pembayaran. Perkiraan memang di bawah Rp1 miliar. Tapi kalau jumlah mah harus dilihat datanya,” ujarnya.
