JABAR EKSPRES – Persoalan sampah di Metropolitan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) tidak hanya diselesaikan dengan mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain. Kala tempat pembuangan akhir semakin terbatas dan timbunan sampah terus bertambah, perubahan harus dimulai dari sumbernya yakni rumah, lingkungan, hingga komunitas.
Semangat itulah yang menjadi fondasi sinergi antara LLDIKTI Wilayah IV, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan 90 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menekan distribusi sampah ke TPA Sarimukti di wilayah Metropolitan Bandung Raya.
Bukan hanya wacana, komitmen ini resmi terbubuhkan dalam Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama melalui Program GRADASI (Gotong Royong Akademisi Bersinergi dan Berinovasi) pada Rabu, 30 September 2026 di Kantor LLDIKTI Wilayah IV. Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman menyampaikan fakta ‘brutal’ jika TPA Sarimukti kini berada di ambang batas volumenya.
Baca Juga:Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani PetualanganGlobal Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan
“Pada tahun 2024, Jawa Barat menghasilkan sekitar 17.398 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen belum tertangani secara optimal,” ungkap Lukman.
Oleh karena itu, menurutnya kampus perlu mengambil peran pembenahan sampah di bagian hulu. Terlebih dengan sumber daya manusia yang dimiliki perguruan tinggi, pengetahuan, dan kemampuan riset dapat menjadi solusi membantu menyelesaikan persoalan nyata di tengah masyarakat. Dari 417 PTS dan 31 ribu dosen di wilayah LLDIKTI Wilayah IV, Lukman melihat potensi kontribusi yang sangat besar. Setidaknya, setiap perguruan tinggi dapat mulai memberikan dampak dari lingkungan terdekatnya.
Program ini diproyeksikan melibatkan 90 PTS di lima kabupaten/kota. Dengan potensi sekitar 25.529 mahasiswa jenjang S1, D4, dan D3 minimal semester tiga. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 40 universitas, 24 sekolah tinggi, 10 akademi, 10 politeknik, dan 6 institut.
“Sebanyak 56 camat di wilayah Bandung Raya telah menandatangani komitmen bersama dengan perguruan tinggi. Data tersebut telah dipetakan bersama pemerintah daerah untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pendampingan, termasuk kawasan yang masuk kategori prioritas atau zona merah sampah,” paparnya.
Kolaborasi ini dibangun dengan pembagian peran yang jelas. Pemerintah daerah memiliki persoalan dan kebutuhan di masyarakat, camat menjadi penggerak di wilayahnya, sementara perguruan tinggi menghadirkan akademisi dan mahasiswa untuk memberikan pendampingan berbasis pengetahuan. Mahasiswa akan menjalani tujuh tahapan, mulai dari persiapan, pembekalan, penempatan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga menghasilkan luaran berupa laporan dan video.
